Sumateraklik- Kepala Desa Belani, Shandy Hermanto, menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. Bara Sentosa Lestari. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa limbah lumpur dari perusahaan tersebut telah mengalir ke sejumlah sungai di wilayah Desa Belani, seperti Sungai Celau Kecil, Sungai Celau Gede, dan Sungai Celai Kalimate, kamis 10 april 2025.
“Limbah lumpur dari aktivitas PT. Bara Sentosa Lestari telah menyebabkan pendangkalan sungai yang cukup parah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap ekosistem sungai dan merugikan masyarakat,” ujar Shandy Hermanto.
Menurutnya, selain menyebabkan pendangkalan, pencemaran limbah juga membuat sungai kehilangan biota air yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi warga sekitar. Pemerintah desa bersama masyarakat menuntut agar pihak perusahaan segera bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Warga berharap agar sungai-sungai yang tercemar bisa segera dipulihkan, sehingga ekosistem air dapat kembali seperti semula dan tidak terus merugikan masyarakat.