Sumateraklik.com – Polres Musi Rawas Utara menegaskan siap menindak tegas setiap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan dengan aksi penindakan bersama Satuan Brimob di Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/8/2025).
Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara, Kompol M. Yunus, didampingi Kabag Ops, Kasat Intel, Kapolsek Rawas Ulu, serta jajaran Polres dan Brimob Petanang.
Dalam penyisiran aliran sungai, petugas menemukan sedikitnya 9 box dompeng pengayak emas. Dari jumlah tersebut, 3 unit dibakar dan 6 unit lainnya dirusak. Selain itu, ditemukan pula 6 mesin dompeng, di mana 4 mesin dirusak dan ditenggelamkan serta 2 mesin lainnya dibakar menggunakan solar yang ditemukan di lokasi. Polisi juga menyita sejumlah peralatan lain berupa dulang, cangkul, dan parang.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Rawas Ulu IPTU Hari Suharto menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas PETI.
“Berdasarkan perintah Kapolres, hari ini kami bersama Sat Brimob Petanang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dengan menelusuri aliran sungai di wilayah Desa Pulau Kidak,” jelasnya.
Meski demikian, dari hasil penyisiran tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan.
“Kami hanya menemukan bekas aktivitas PETI. Box dompeng dan mesin dompeng sudah kami rusak, ada yang ditenggelamkan dan ada juga yang dibakar,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu adanya PETI aktif di wilayah tersebut.
“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di sana. Jangan terprovokasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila masyarakat masih menemukan adanya aktivitas PETI, diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian.
“Polres Muratara siap menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, lokasi terakhir penindakan dan pemusnahan alat berada di perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi, tepatnya di Sungai Pinang.
(Elda Elian)