Sumateraklik.com –Wike, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko.
Kapolsek Batanghari Leko melalui Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Ipda Agus Kurniawan, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kantin dekat pool PT SKN, Dusun III Desa Lubuk Bintialo.
“Pelaku menjemput korban bernama Awal untuk ikut ke pool PT SKN. Saat korban tengah duduk dan berbincang dengan pengurus PT SKN, pelaku tiba-tiba memukulkan botol soda kaca ke arah kepala korban dari samping kanan hingga botol pecah,” jelas Ipda Agus.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bengkak di kepala bagian kanan dan luka pada telinga kanan. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk Wike di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Selasa, 22 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Batanghari Leko untuk diproses lebih lanjut,” tegas Ipda Agus.
Berdasarkan informasi lapangan, Wike juga dilaporkan terlibat dalam kasus pengrusakan mobil di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir dengan Laporan Nomor: STPL/133/IX/2025/SPKT/SEK.RWI/RES.MURATARA/POLDA SUMSEL.
Untuk diketahui bahwa sebelum melakukan pembekukan terhadap pelaku, tim Polsek Batanghari Leko sudah melakukan koordinasi bersama Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara.