MUSI RAWAS,SK – HINGGA di penghujung tahun 2020, gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang pernah dilontarkan tak kunjung terealisasi, Jum’at (25/9).
Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui bahwa di akhir tahun 2019 yang lalu, TKS diminta mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi dengan maksud agar di awal tahun 2020 akan mendapatkan gaji sesuai UMR.
“Kami diminta ngurus NPWP, katanya gaji kami dinaikkan sesuai UMR, dimulai awal tahun 2020,”ujar salah satu TKS dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang minta namanya dirahasiakan.
Dirinya menambahkan, pihaknya (TKS – red) sangat senang mendengar kabar tersebut dan segera mengurus apa yang menjadi syarat mendapatkan gaji sesuai UMR.
“Namun, hingga saat ini, belum juga terealisasi. Apakah ini serius atau hanya sebagai wacana belaka,”tutupnya.(*).