PALEMBANG-Tim Kuasa Hukum Calon Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Nazaruddin SH selaku penasehat tim pemenangan, Senin (2/11) menyerahkan barang bukti (BB) ke Polda Sumsel terkait telah dilaporkannya akun facebook atas nama Ahmad Fadli yang menyebar foto Hj Ratna Machmud saat dirawat di RSMH Palembang.
Dalam kesempatan itu, Nazaruddin SH mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolda Sumsel tidak lain untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang telah dibuat beberapa hari lalu di SPKT Mapolda Sumsel.
“Menindaklanjuti laporan kami yang telah melaporkan akun facebook atas nama Ahmad Fadli tentang pidana ITE, maka saat ini kami menyerahkan barang buktinya, yakni foto dan bukti lain ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. Harapan kita Polda Sumsel dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, M Hidayat SH MH mengungkapkan dengan diserahkannya barang bukti ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, pihaknya berharap pelaku penyebar foto Hj Ratna Machmud saat diisolasi di rumah sakit dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Kami juga berharap Polda Sumsel dapat mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik penyebaran foto tersebut. Kemudian, kami tidak bisa menduga-duga, apakah ada keterlibatan oknum karyawan rumah sakit atau tidak, yang jelas foto itu diambil dari sudut atas CCTV yang ada di ruangan tempat Hj Ratna dirawat,” ungkapnya.
Terkait telah diserahkannya barang bukti ke penyidik, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan saat ini penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan.
“Karena kasus ini menggunakan media sosial maka kita akan terapkan Undang-Undang ITE. Dari itu dalam penyelidikannya kita mengerahkan Cyber Crime untuk mengungkap siapa pemilik akun facebook tersebut, dan apakah akun itu akun asli atau palsu,” jelasnya.
Terpisah, Humas RSMH Palembang, Akhmad Suhaimi mengatakan, jika pihak rumah sakit saat ini masih melakukan penyelidikan dan ivestigasi terkait beredarnya foto Hj Ratna di media sosial.
“Kami management RSMH Palembang sangat menyesalkan beredarnya foto tersebut hingga menjadi konsumsi publik. Sebab hal yang menyangkut privasi pasein dan rumah sakit harus dijaga. Apabila dari hasil penyelidikan dan ivestigasi nanti terbukti ada oknum karyawan RSMH yang terlibat, maka yang bersangkutan akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan berlaku. Dan kami pihak RSMH Palembang juga memohon maaf kepada pihak keluarga atas kejadian yang tidak diharapkan ini,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Calon Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Penasehat Tim Pemenangan, Jumat (30/10) telah melaporkan akun facebook Ahmad Fadli ke Polda Sumsel terkait foto Hj Ratna Machmud yang sedang dirawat di rumah sakit diposting oleh akun Facebook tersebut.
Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumsel, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/825/10/2020/SPKT tanggal 30 Oktober 2020. (*)