MUSI RAWAS-Pernyataan Pjs Bupati Mura, Ahmad Rizali yang meminta ketua tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mura nomor urut 1, Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti agar mengumumkan sakit yang diderita Hj Ratna Machmud memancing reaksi keras dari berbagai kalangan.
Ketua Ikatan Pemuda Musi (IPM), Rio Prasetyo meminta Pjs Bupati Musi Rawas, untuk fokus menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas bukannya terlalu ikut campur urusan pilkada.
“Harusnya Pjs bupati jadi penengah tidak usah terlalu mencampuri sebagaimana pernyataan Pjs Bupati yang di muat di Linggaupos.com yang meminta tim salah satu paslon untuk transparan, kan sudah ada penyelenggara yang memang memiliki hak penuh untuk urusan paslon. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi kebutuhan penyelenggara, jangan sekali-kali mengambil peran penyelenggara baik KPU dan Bawaslu,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Selasa (03/11).
Tak hanya itu, Rio menilai program pendirian posko Covid-19 di setiap kecamatan hingga desa yang dilakukan oleh Pjs Bupati Musi Rawas tidak terlalu efektif dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.
“Justru kami menduga program ini merupakan pesanan oleh salah satu paslon yang bertarung untuk mempersempit ruang gerak kampanye paslon tertentu,” ujarnya.
“Dengan anggaran penanganan Covid-19 di Musi Rawas yang fantastis harusnya bisa dimanfaatkan betul oleh beliau untuk program benar-benar efektif dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid-19,” tambah Rio.
Program 3T (Test, Tracing dan Treatment) pemerintah pusat untuk penanganan Covid19 tidak direalisasikan oleh Hendra Gunawan selaku Bupati Musi Rawas yang saat ini sedang cuti, maupun Pjs Bupati Musi Rawas sekarang dengan anggaran yang begitu fantastis.
Musi Rawas menganggarkan dana Covid-19 sebesar Rp133 miliar, sedangkan Kota Lubuklinggau hanya Rp 25 miliar, untuk kasusnya lebih tinggi di Kota Lubuklinggau, sedangkan untuk Musi Rawas terbilang stagnan, tapi anggarannya membludak,” jelasnya.
Rio mengatakan kondisi ini sangat rentan dan berpotensi akan terjadi penyelewengan anggaran, yaitu bisa saja untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke salah satu paslon tertentu.
Lebih lanjut, Rio mengemukakan, pihaknya akan terus mengawasi segala bentuk realisasi anggaran Covid-19 agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Maka kemudian dia mendesak BPK dan KPK untuk serius memeriksa dan memonitoring ke pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan dana Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas. (*)