ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Saksi Tim Advokasi 01 Kembali Dihadirkan ke Polda Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

November 18, 2020
in Politik
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

 

PALEMBANG – Laporan dugaan tindak pidana UU ITE yang dilaporkan Tim Advokasi Paslon Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti di Polda Sumsel terus bergulir. Rabu (18/11) kembali seorang saksi dari pelapor dihadirkan di Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangannya.

 

“Terkait laporan kami, sebagai tindak lanjut pada pemeriksaan saksi-saksi tanggal 9 November 2020 lalu, hari ini, Rabu (19/11) kami diminta untuk menghadirkan saksi kembali, guna memperkuat apa yang sudah diterangkan oleh saksi-saksi sebelumnya,” ujar M Hidayat, SH , MH Tim Advokasi Paslon 1, Rabu (18/11).

 

Saksi yang dihadirkan lanjut dia, sudah diambil keterangannya oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel pukul 09.00 WIB.

 

“Harapan kami, dengan keterangan saksi ini bisa memperkuat laporan kami terkait dugaan tindak pidana UU ITE berupa penyebaran foto Calon Bupati Hj Ratna Machmud yang sedang melakukan isolasi di ruang RS Mohammad Husein Palembang oleh akun media sosial facebook Ahmad Fadli,” harapnya.

 

Kedepan, masih menurut Hidayat, pihaknya menunggu tahapan penyelelidikan yang tengah dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

“Informasi yang kami peroleh bahwa pihak Polda Sumsel akan melibatkan ahli terkait perkara ini, mengingat laporannya merupakan pidana khusus tentu memerlukan pandangan ahli yang memang mumpuni terkait UU ITE,”tambah dia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, 9 November 2020 lalu Tim Advokasi 1 telah menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan di Ditrekrimsus Polda Sumsel.

 

Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah disampaikan Tim Advokasi 1 pada 29 Oktober 2020 yang lalu, terkait beredarnya foto Calon Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang tengah melakukan isolasi di salah satu ruangan di RS Mohammad Husein Palembang di media sosial facebook. (*)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Embacang Raya Targetkan HDS-Tullah 70% Lebih, Ini Alasan-nya

Next Post

Walikota Nanan Terima Penghargaan Daerah Paling Transparan dari LKPP RI

Next Post

Walikota Nanan Terima Penghargaan Daerah Paling Transparan dari LKPP RI

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d