Muratara SK-Kisruh Kas Daerah kosong, hingga Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) tidak kunjung cair, BPD audiensi Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) hingga berlanjut audiensi ke Keuangan Daerah (BKD), namun sangat di sayangkan sudah beberapa kali melakukan audiensi berujung kemandulan, senin 21 Desember 2020.
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dan Perangkat Desa Gelar audiensi bersama DPRD Muratara guna menanyakan soal realisasi tunjangan BPD, tidak hanya persoalan BPD namun juga perangkat desa.
Tidak sampai di Kantor DPRD saja, audiensi BPD Berlanjut ke BKD.
Sekretaris Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Muratara Supriyadi menyampaikan, “hari ini kita mengadakan audiensi guna menanyakan hak kita, yaitu soal realisasi tunjangan BPD, dan gaji perangkat Desa dan meminta agar segera di realisasikan”,sampai nya saat audiensi di BKD.
Menanggapi kedatangan BPD dalam rangka audiensi, Ketua DPRD Muratara Efriansyah mengatakan, “Mereka datang untuk menayakan hak mereka yang sampai hari ini belum dibayar. Kita sudah berusaha untuk menghubungi pihak yang terkait. Dalam hal ini yang berwenang Pemkab muratara, yaitu; BKD, nanti akan kita panggil”,kata Efri.
Ini angarannya dari pusat, bukan dari angaran APBD, tapi tetap akan kita desak, karena mereka warga kami wajib kita terima. Namun intinya kita tidak memutus kan, yang berhak menjawab itu BKD,utaranya.
“Aspirasi ini tetap kita sampaikan dengan pemkab Muratara, kita hanya memfasilitasi”,ujarnya.
Sementara itu Rizaludin yang mewakili BKD Menyampaikan kepada BPD saat audiensi bahwa akan di bayar pada bulan depan (januari).
“Tunjangan akan di bayar bulan depan”,kata Rizaludin.
Saat di singgung terkait kepastian realisasi pada bulan depan(januari) oleh BPD kepada BKD, BKD yang di wakili oleh Aprizal itu mengatakan insha allah.
“Kita belum bisa memastikan tanggal, namun insha allah bulan depan, dan ini akan kita bahas lagi bersama DPRD”,jawab rizal.
Menanggapi hasil audiensi tersebut, Aktivis GMNI Lubuklinggau Eris Yong Hengki menyayangkan bahwa BKD di sinyalir “Membodohi BPD”.
“Sangat di sayangkan jika memang benar BKD Mengatakan bahwa, tunjangan ataupun gaji tahun 2020 ini akan di bayar bulan depan dan otomatis itu awal tahun 2021 yakni januari, karena setahu saya, anggaran gaji ataupun tunjangan tahun 2020 tidak bisa di bayar tahun 2021, otomatis gaji Maupun tunjangan tersebut terancam hangus”,kata Ketua DPC GMNI Lubuklinggau, Bung Eris.
Jika memang benar akan di bayar tahun 2021 itu namanya anggaran apa, yang kita takutkan nanti anggaran tersebut tidak cair 2021 dan pastinya akan menimbulkan problema yang lebih besar lagi, karena sama-sama kita ketahui bahwa 2021 januari tidak ada pencairan, BKD di sinyalir membodohi BPD,tukasnya.
Untuk itu kami minta kepada Instansi-instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin, jangan sampai hak mereka yang harus nya di terima malah hangus karena kurang gesit dan kurang koordinasi antar masing-masing intansi tersebut.tutupnya.
(Elda)