Muratara SK-Terkait dugaan penggunaan SPJ Fiktif Oleh Pemerintah Desa Lubuk Mas. Kecamatan Rawas Ulu. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang beredar di media online beberapa hari yang lalu, ini penjelasan Kades Lubuk Mas, Rabu(13/1/2021).
Kepala Desa Lubuk Mas menjelaskan bahwa saat di wawancara beberapa hari yang lalu itu salah faham.
“Itu salah faham, terkait Anggaran bencana Rp.35.000.000 itu memang benar sudah di realisasikan, awal nya saya tidak membawa berkas itu jadi tidak semua saya ingat namun setelah saya pulang, saya cek seluruh berkas ternyata memang ada, sudah di Realisasikan untuk keperluan membeli alat-alat pada masa covid, seperti handsanitizer, penyemprotan, alat pengukur suhu, masker dan lain sebagainya”,jelas kades saharudin.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa, untuk Anggaran penanganan keadaan mendesak itu di gunakan untuk, BLT Dana Desa, dan berbagai keperluan mendesak lain nya,tambahnya
“Jadi semua memang sudah di realisasikan, dan itu hanya kesalahfahaman”,tegasnya.
(Elda)