MURATARA Sk-Untuk mempercepat pertumbuhan Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Bupati ajak Perusahaan Berkontribusi untuk pembangunan Muratara di segala bidang, selasa (16/3/202).
Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni Mengintruksikan kepada 41 Perusahaan Multinasional yang ada di Kabupaten Muratara, agar Perusahaan 60 persen mengutamakan Putra Daerah sebagai tenaga kerja lokal.
Oleh sebabnya, Bupati meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muratara harus memiliki kantor di Kabupaten Muratara.
Untuk menjamin transparansi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat, maka Bupati membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan langsung di Bentuklah Komite CSR bersifat independen yang di bentuk oleh Seluruh Perusahaan yang ada di Muratara.
Dikatakan Bupati Muratara H.Devi Suhartoni (HDS), pembentukan komite CSR independen itu ditujukan agar pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.
“Jika, dana CSR diserahkan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangungjawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,”kata HDS.
Jadi, sekarang kita cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan,jelas Bupati Devi.
Dikatakan Dia, meski sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, ke depan Perda itu akan di revisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dalam penyaluran dana CSR sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.
“Pemda hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,” timpalnya.
Di bidang pembangunan akan di prioritaskan ke infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM ke pemberdayaan warga UMKM, keagamaan, peningkatan ekonomi dan lainnya.
Selain itu Bupati meminta, satu perusahaan membina satu cabor di bidang olah raga dan menyediakan rumah singgah bagi warga Muratara di ibu kota Palembang.
Sementara, Edi Syaputra ketua komite CSR Muratara, yang berasal dari PT London Sumatera (Lonsum) mengatakan, Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan sekala prioritas melalui rapat komite.
41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi.
“Kami akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah,” ucapnya.
Edy menegaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja.
Jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengelolaan dana CSR penuh di kembalikan ke komite CSR dan Pemerintah hanya mengawasi.
(Elda)