LUBUKLINGGAU SK-Untuk memberikan pelayanan kesehatan serta pemberian Fasilitas terbaik. Klinik Utama Mata Silampari Sriwijaya Eye Centre (UM-SSEC) melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lubuklinggau,
Perjanjian kerja sama di lakukan di Meeting Room Klinik UM SSEC Lubuklinggau, pas senin (22/3/2021).
Acara dihadiri Komisaris Utama Klinik, dr H Abdul Karim Ansyori, Direktur dr Wini Putria Marindah, Kepala BPJS Lubuklinggau Hari Nurdiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Lubuklinggu, Cikwi dan Ketua IDI Lubuklinggau, Febri Dian Firmansyah
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Klinik Utama Mata SSEC, dr Abdul Karim Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut semula dijadwalkan berbarengan dengan acara launching yang bertepatan dengan Milad pertama pada 23 Maret. Namun terhalang larangan berkumpul dan berkerumun. Padahal undangan sudah tersebar termasuk mengkondisikan kehadiran Gubernur Sumsel, Ketua Ombudsman RI dan Wako Lubuklinggau.
“Kami selalu ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan dengan standar terbaik. Kami datang dengan SDM piawai dan ketersedian peralatan, sarana dan faskes memadai, khususnya untuk pelayanan katarak karena pasiennya yang mendominasi,” kata Ansyori.
Ia mengungkapkan, angka kebutaan akibat katarak terus meningkat termasuk di Sumsel yang saat ini mencapai 2,8 persen. Padahal pemerintah menargetkan angka kebutaan ini terus ditekan setiap tahun.
“Selama ini, klinik sudah dibuka namun hanya pelayanan umum. Dengan kerjasama ini, kedepan kami akan menjadikan Klinik UM SSEC paling diminati. Bahkan hal itu sudah kami siapkan. Keberadaan kami di Lubuklinggau ini sekaligus menciptakan turis kesehatan, bisa menjangkau pasien lima kabupaten tetangga,” ucap Ansyori
pelayanan ini juga ditunjang dengan infrastruktur kota Lubuklinggau yang sudah bertaraf ibukota provinsi,tambahnya.
Kepala BPJS Lubuklunggau, Hari Murdiansyah menjelaskan, program kerjasama pelayanan JKN KIS ini melibatkan banyak stakeholder diantaranya pemerintah, instansi terkait dan organisasi profesi kesehatan diantarnya Dinkes dan IDI. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola keuangan.
“Disisi lain, pasien harus menikmati faskes dengan standar terbaik. Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pula memperhatikan kendali mutu dan biaya. Apalagi BPJS terkendala pada keterbatasan biaya. sumber biayanya berasal dari iuran pemerintah dan peserta,’ terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinkes Lubuklinggau, Cikwi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Klinik Utama Mata SSEC guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“intinya kami siap membantu dan bekerjasama demi memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tentu kami juga berharap klinik ini bisa berjalan dengan baik, terjalin pula kerjasama yang baik dengan BPJS dan semua stakeholder terkait,” ucap Cikwi.