MURATARA SK – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2020, Fraksi-Fraksi Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) soroti kebijakan tentang Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Paripurna Dewan tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, pada Selasa (06/04/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriyansyah, didampingi Wakil Ketua I Amri Sudaryono, Wakil Ketua II Devi Ariyanto, Pimpinan dewan lantas meminta juru bicara fraksi membacakan pandangan umum.
Dalam rapat sidang paripurna tersebut di hadiriWakil Bupati Muratara Ustad H.Innayatullah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainya.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Yudi Nugraha mengatakan mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, didasarkan kepada asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan.
Setelah mencermati dan melakukan analisa secara mendalam terhadap Nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDIP memberikan pandangan dan catatan beberapa hal diantaranya mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran 2020 yang hanya mencapai lebih kurang Rp.800 miliyar dari target Rp.1,1 Miliyar lebih. Dan terhadap pendidikan yang masih perlu perbaikan disemua lini, yang menyebabkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia).
Selain itu, fasilitas pembangunan jalan Kabupaten yang telah dibangun maupun yang belum tidak boleh dilalui oleh kendaraan perusahaan untuk mengangkut hasil produksi mereka.
“Seperti kendaraan tambang batu barah melalui jalan kabupaten menjadi keluhan masyarakat dan merugikan bagi rakyat. Kami minta catatan ini ditindaklanjuti yang telah diatur dalam peraturan pemerintah bahwa kendaraan perusahaan harus membuat jalan sendiri bukan jalan daerah,” katanya.
Sedangkan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Adi Subeno, mengatakan catatan bahwa di Kabupaten Muratara masih kurangnya penyampaian Informasi-Informasi kepada Masyarakat. “Cotohnya masih banyaknya kerbau berkeliaran dan membahayakan bagi pengguna jalan,” kata dia.
Selain itu dirinya memberikan masukan ditahun 2021 pemerintah hendaknya melakukan pemerataan dalam pembangunan ditingkat desa. “Karna masih banyak harapan masyarakat desa terhadap pembangunan insfarastruktur umum,” jelasnya.
Bahkan fraksi Gerindra Dodoikana menyampaikan tanggapan dan cacatan kepada pemerintah daerah terkait pemberhentian TKS secara massal agar da0at dikaji secara benar dan terbuka saat kembali dilakukan pengekrutan TKS.
Hal itu, menimbulkan dampak baik positif maupun negatif dengan menimbulkan angka pengangguran yang telah memutuskan pendapatan bagi mereka.
Selain dari pada itu, dari fraksi Gerinda juga mendukung atas laporan pertanggung jawaban bupati tahun 2020 untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Sedangkan fraksi Demokrat Agus Cik juga menyampaikan atas laporan pertanggung jawaban bupati tahun 2020 untuk dilanjutkan dan dibahas ditingkat selanjutnya.
Namun pihaknya menyampaikan catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah, dengan adannya Surat Pengakuan Hutang (SPH) yang diterbitkan karna adanya pencapaian dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muratara tahun 2020 tidak sesuai dengan target.
“Hal ini perlunya evaluasi kembali dalam tahun 2021 ini untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Selain itu masih banyak izin perusahaan yang ada di Muratara dikeluarkan oleh pihak pemerintah Musi Rawas,” sampainya.
Menurut pantauan wartawan di lokasi itu, Paripurna berlangsung lancar walaupun jadwal dari kegiatan tersebut diundur pada pukul 14.00 wib yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, H. Innayatullah, 16 DPRD, serta beberapa kepala OPD dan tamu undangan lainya.
(Elda)