GMNI Himbauan Wali Kota Lubuklinggau, H.SN. Prana Putra Sohe, meminta agar pelaku usaha Hiburan atau karaoke menghentikan aktivitasnya selama bulan Suci Ramadhan 2021 ini
“kami DPC GmnI Lubuklinggau, Musi rawas dan Musi rawas utara sangat mengapresiasi dengan baik atas himbauan walikota tersebut”,ucap Ketum DPC GMNI MLM,Bung Eris Yong Hengki.
Namun menurutnya tidak cukup hanya himbauan tetapi harus lebih di pertegaskan lagi dengan Perwako/Perda.
“tidak cukup hanya sekedar himbauan dari walikota saja Bpk walikota harus berani mengambil sikap yang tegas, dan kami menyarankan kepada wali kota lubuklinggau untuk tegas mengeluarkan surat keputusan PERWAKO/PERDA dalam hal penghentian aktivitas tersebut, karena ini sangat berpengaruh terhadap kekhusukan umat muslim dalam beribadah di bulan Suci Ramadhan”,tegas Eris.
Tidak hanya meminta di buatkan Perwako/Perda, menurut dia tempat hiburan malam tidak hanya harus di tutup saat Bulan Suci Ramadhan tapi juga selama Pandemi Covid-19.
“seharusnya tempat-tempat seperti itu di tutup terlebih dahulu bukan hanya sekedar ditutup selama bulan suci ramadhan ini”,tandasnya.
Kami menanti keberanian bapak wali kota lubuklinggu untuk mengambil keputusan yang tegas dan tentunya tersurat bukan hanya tersirat (Himbauan saja), namun disertakan dengan sanksi-sanksi yang tegas juga apabila terjadinya pelanggaran atas keputusan tersebut, Agar lebih jelas legal stendingnya,ujarnya.
Selanjutnya Ketua Umum GMNI MLM ini juga mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan serta mengajak semua masyarakat untuk fokus beribadah dengan ke-kehusyukan.
“Selamat menyambut bulan Suci Ramadhan bagi yang menjalankannya, semoga di Ramadhan kali ini, kita sama-sama bisa membenahi diri, beribadah kepada Allah, ayo kita jalani dengan penuh khidmat serta khusyuk yang jauh dari hiruk pikuk gemerlap malam yang fana ini “tutupnya.
(Elda)