MURATARA SK-Setelah melakukan investigasi secara mendalam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) alan laporkan Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Rupit,selasa 5 oktober 2021.
Laporan yang akan segera di layangkan itu dilakukan dengan dugaan mark-up anggaran, salah satunya anggaran snack sore malam, yang mana pada realisasi anggaran ini menurut nya tidak masuk akal dan di duga di salahgunakan.
“Setelah kami melakukan investigasi pada proyek kegiatan belanja barang dan jasa Pemerintah Muratara, kami temukan di RSUD Rupit ada indikasi mark-up, laporan fiktif atau kwitansi fiktif seperti pada kegiatan belanja snack makan minum, biaya konsultan dan lain sebagainya”,sampai LSM KCBI Supriadi.
Menurut kami laporan realisasi itu terkesan tidak wajar, Insha allah dalam waktu dekat kita akan layangkan laporan, baik ke inspektorat, Tipikor maupun kejari bila perlu kita layangkan juga polda,tambahnya.
Terpisah Humas RSUD Rupit Fandi mengatakan bahwa benar adanya snack sore malam tersebut.
“Ya, kita memang ada snack untuk malam sore itu, itu di berikan untuk yang sip malam, sore itu untuk malam”,kata Fandi
Tahun 2020 yang lalu kita ada 9 apa 10 scurity itu yang tugas, tapi sekarang sudah ada yang di pecat, dan untuk sip malam itu 2 scurity, dan untuk snack itu kita bagikan ke semua petugas yang sip malam bukan hanya scurity saja,tuturnya.
Dan saya juga sudah menyampaikan kepada direktur lama dan kata beliau dari 3 (tiga) item yang tertera di sampaikan itu semua SPH, belum di bayarkan,ujarnya.
Elda