MURATARA SK-Heboh di Sosial Media Facebook, Pemuda ini berani ungkap dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Rantau Telang, terbukti tapi Pemuda Kecewa, senin (25/10/2021).
Melalui surat terbuka yang di postingnya di akun Facebook nya yang bernama Bobot sudoyo, Pemuda yang berasal dari Desa Rantau Telang ini mengungkapkan bahwa pernah melaporkan oknum Kades yang di duga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa, terlihat surat terbuka tersebut tertuju kepada Bupati Muratara.
Dia menceritakan bahwa pernah melaporkan oknum kades tersebut pada tahun 2018 yang lalu dan terbukti melakukan penyelewengan namun disayangkan hanya di minta mengembalikan saja tanpa adanya efek jera.
Selanjutnya Bobot juga menceritakan bahwa pada tahun 2020 dia juga kembali melaporkan oknum kades tersebut dengan dugaan yang sama.
“Tahun 2020 saya buat laporan kedua kepada inspektorat sudah diperiksa dan terbukti bahwa Kades melakukan penyelewengan terhadap dana desa sehingga merugikan negara sebesar Rp 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta rupiah) masih tetap disuruh mengembalikan saja dengan alasan administrasi”,kata Bobot, Pemuda Asal Rantau Telang ini.
Bobot sudoyo juga mengapresiasi kinerja Inspektorat yang telah menerima laporan nya serta menindaklanjuti kelapanhan sehingga berhasil menemukan fakta.
Dia berharap agar Pemerintah dan APH untuk bertindak tegas.
“Ya, Harapan saya kepada pemerintah bisa lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada kades yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaiknya sebelum melakukan penyelidikan pemerintah harus koordinasi dengan aph. Jika nanti terbukti maka aph yang bekerja dan pemerintah memberikan teguran dan pembinaan. Jangan sampai melakukan kesalahan yang sama berkali-kali”,hatapnya.
Selanjutnya saat di konfirmasi via Whats’App nya Kepala Desa Rantau Telang, A.Razak membenarkan bahwa adanya penyelewengan tersebut.
“Gawe tu kan lasuda kini tu nyo dak senang keputusan bupati cuma malek bae na”,Ungkap Kades Membenarkan.
Dia mengaku telah mengembalikan sejumlah uang Yakni Rp.480.000.000,-.
“Yo suda, Yo tu la kini nyo dak nerimo kebijakan bupati malek bae da”,ujarnya.
(Elda)