No Result
View All Result
MURATARA SK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2021 menganggarkan dana untuk Belanja alat angkutan apung bermotor CV.FD MAJU JAYA Rp.314.000.000
dan Belanja Modal Alat Angkutan darat CV.KSP ENTERTAINMENT Rp.855.800.000. Kedua kegiatan ini di tenderkan melalui lelang umum.
Berdasarkan pantauan, dua pengadaan ini di duga mark-up, hal itu bisa di lihat dari berbagai sumber informasi penjualan Speed Boat (Alat angkut apung ) dan Bus Micro (alat angkut darat) ini berbeda jauh dari harga pembelian atau realisasi di dishub.
Saat di konfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan melalui sekretaris Dishub, Gustur meminta wartawan langsung konfirmasi ke PPK.
“silahkan konfirmasi ke Kezia selaku PPK dan Husin selaku PPTK,”ujarnya.
Saat di konfirmasi Keshia Zara Sandiaga selaku PPK membenarkan bahwa adanya pengadaan tersebut.
“Iya, ada pengadaan itu, speedboat dan 2 (dua) micro bus. Untuk speed boad seharga Rp.315.000.000(tiga ratus lima belas juta rupiah), dan untuk Micro bis ada dua, itu semua sudah serah terima”,Kata Keshia kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut diduga mark up, jika di lihat dari spesifikasi teknis Speedboat fiber yang berisikan 8-15 penumpang dari berbagai sumber penjualan resmi harga satuan berkisar hanya Rp.77.300.000 dan Pembelian micro bus dengan tipe mesin direct injection dengan jumlah seat 15-20 penumpang dengan isi silinder 2500-4000 cc, berkisar Rp.276.700.000. Dan jauh berbeda dengan harga pengadaan di Dishub.
(Elda)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
No Result
View All Result
error: Berita Di Proteksi