Lubuklinggau SK-Menjamurnya Ritel besar membuat Pedagang Warung-warung kecil menjerit, selain pendapatan semakin berkurang pedagang warung juga terancam guling tikar, senin (24/01/2022).
Ritel besar seperti alfamart, indomaret, minimarket dan lain sebagainya kini mulai menguasai pasar, dengan modal yang besar tentunya sangat mudah bagi pebisnis untuk menguasai pasaran, hal ini tentunya menjadi kendala tersendiri bagi pedagang lokal terkhusus pedagang warung-warung kecil yang minim modal dengan warung yang sederhana.
Hal itu sangat meresahkan bagi pedagang lokal, terutama yang notabene nya mencari nafkah dari warung kecil-kecilan itu, terutama yang bukan di jalan Yos Sudarso dan jalan Ahmad Yani.
Salah satu pedagang yang berjualan di jalan Majapahit yang berdekatan dengan alfamart mengeluh pendapatan mereka makin hari terus menurun dengan adanya Alfamart disana.
“Sebenarnya bukan mempermasalahkan keberadaan investor atau pemodal untuk datang ke Lubuklinggau, namun kami berharap toko ritel hanya diizinkan di pinggir jalan lintas seperti jalan Yos Sudarso dan jalan Ahmad Yani saja. Kami juga butuh makan, kalau semua tempat di kuasai oleh alfamart dan lain nya itu, bagaimana kami mau makan sedangkan kami makan dari hasil warung ini lah”,keluh Warga yang minta di rahasiakan namanya itu.
Kami kalah bersaing, pendapatan kami nurun terus, maklum, kami bermodal kecil kalau bersaing sama alfamart jelas kami kalah. Yang belanja di daerah sini kan warga sini lah, orang itu itu lah yang belanja, lain kalau di pinggir lintas itu, bisa bisa tutup jualan kami,kata dia.
Tidak masalah kalau ada alfamart, indomaret atau yang lainnya, setidak nya diperhatikan dulu wilayahnya dimana, jangan lah di lorong atau gang seperti ini. Semoga Pemerintah bisa medengar permohonan padagang kecil seperti kami ini,ujarnya.
Ditempat lain, pedagang di Kelurahan Mesat Jaya yang berada tepat di samping Alfamart mengaku pasrah kalau mereka akan segera gulung tikar.
“kami ni bewarung disini sebelum anak aku lahiryo. cak mano lagi, kami dak pacak nak ngapo ngapoi. kami la pasrah kalo ke depannyo warung kami tutup”,eluhnya pasrah.
Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, S.STP, M.Si menerangkan bahwa adanya alfamart dan Indomaret bukan untuk memusnahkan UMKM yang ada.
“sesuai dengan Undang-Undang OMNIBUSLAW tentang kemudahan berusaha asalkan syaratnya cukup, sesuai dengan aturan, ya pasti kita terbitkan izinnya. nah untuk keluhan pedagang terkait adanya Alfamart disekitarnya sebenarnya adanya alfamart dan yang lainnya bertujuan untuk mendorong kemajuan perekonomian masyarakat. UMKM bisa melakukan kerjasama dengan Alfamart dan Indomaret kalau ada produk bisa juga jual di Alfamart dan Indomaret. pertumbuhan ekonomi menengah dan besar harus disertai dengan pertumbuhan UMKM”,terang Hendra Gunawan.
Kalau ada pedagang yang merasa dirugikan, tidak mestinya demikian, jadi intinya gini, pasarnya berbeda, untuk harga juga berbeda walaupun untuk harga itu merupakan persaingan pasar bukan berarti kita mematikan usaha kecil, malahan juga ada pembinaan ke UMKM setempat. kalau itu ada programnya di Disperindagkop yaitu program kemitraan,jelasnya.
Saat disinggung mengenai Alfamart yang berada di jalan Majapahit, dia mengatakan bahwa itu adanya permintaan dari pihak STKIP untuk menunjang kegiatan kegiatan dari pihak Sekolah tinggi tersebut.
“itu permintaan STKIP, itu ada suratnya. jadi STKIP minta Alfamart atau Indomaret untuk menunjang kegiatan mereka dan sudah meminta persetujuan dari pedagang sekitar. Jadi kalau ada alfamart dan Indomaret diluar ketetapan tata ruang kota tapi ada permintaan dari masyarkat dan mereka menghendaki adanya alfamart dan indomaret itu bisa dirubah melalui rapat”, kata Hendra.
Intinya kita selaku Pemerintah selalu ingin mendorong kemajuan masyarakat terutama di bidang ekonomi, tutupnya.
(Rike)