ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

K-MAKI: TANGKAP EKS PLT KADIS PU BINA MARGA MURA

Azhari diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Sungai Musi di Desa Pelawe

Februari 19, 2022
in Korupsi, Opini, Umum
K-MAKI: TANGKAP EKS PLT KADIS PU BINA MARGA MURA
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOMUNITAS Masyarakat Anti Korupsi Independent (K-MAKI) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Sumatera Selatan untuk menangkap mantan Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Azhari, ST. Menurut Koordinator K-MAKI Sumsel Boni Bolitong, Azhari diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jembatan gantung multifungsi Sungai Musi di Desa Pelawe.

“Adanya dugaan fiktif terhadap pekerjaan pembangunan jembatan gantung multifungsi Sungai Musi di Desa Pelawe tahap IV tahun anggaran 2020 dengan nilai proyek sekitar Rp8,5miliar yang dimenangkan oleh PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri. Kami merasa ada kejanggalan, karena realisasi anggaran tersebut diduga tanpa adanya pekerjaan alias fiktif,” ungkap Boni yang didampingi Deputi K-MAKI Ir Feri Kurniawan dan R Toni Siahaan, Sabtu (19/2/2022)

Lanjut Boni, dalam catatan K-MAKI Sumsel, proyek pembangunan jembatan itu dianggarkan sejak tahun 2017 sampai 2021, saat ini tak ubah nya seperti bangunan tua terbengkalai. Tahun 2017 dianggarkan Rp4,8miliar, dan Tahun 2018 dianggarkan Rp2miliar, ditahun 2019 dianggarkan Rp4,8miliar.

“Parahnya, tahun 2020 dianggarkan untuk tahap IV sekitar Rp8,5miliar, dengan spesifikasi pekerjaan yaitu belanja besi yang hingga sampai saat ini tidak dipasang dibadan jembatan. Besi saat ini hanya tertumpuk disamping kantor dinas PU Bina Marga Mura,” terang Boni.

Pantauan K-MAKI Sumsel dilapangan, ditemukan kualitas bangunan fisik dari hasil pekerjaan 4 tahun tersebut yang telah menghabiskan biaya belasan miliar rupiah hanya sebatas pondasi jembatan.

“Sungguh ironis proyek jembatan yang menghabiskan uang rakyat belasan miliar rupiah wajudnya hanya seperti itu. Terkait masalah tersebut, kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menyeret eks Plt Kadis PU Bina Marga agar diproses secara hukum,” harapnya.

Terkait polemik persoalan dugaan fiktip pembangunan jembatan Pelawe Tahap IV tahun 2020, Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, Azhari. ST, belum berhasil dimintai tanggapan nya hingga berita dilansir.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Alm.Hermanto Belum Mendapatkan Keadilan, GMNI Lubuklinggau 'Tuntut' Kepolisian

Next Post

Propemperda Kota Lubullinggau di Sahkan, Pemkot dan DPRD Tanda Tangan Persetujuan

Next Post
Propemperda Kota Lubullinggau di Sahkan, Pemkot dan DPRD Tanda Tangan Persetujuan

Propemperda Kota Lubullinggau di Sahkan, Pemkot dan DPRD Tanda Tangan Persetujuan

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d