Sumateraklik.com- Diduga lakukan penembakan terhadap Anggota SatResNarkoba Polres Musi Rawas, seorang ayah akhirnya menyerahkan diri.
Berdasarkan press release Polres Musi Rawas pada senin 23 mei 2022, di Sampaikan Oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP. Dedi Rahmat Hidayat bahwa penembakan terjadi pada kamis 19 mei 2022.
“Peristiwa penembakan itu terjadi, saat sejumlah Anggota melakukan penggerebekan terhadap 2 orang (Feri dan Hengki) dari 3 orang yang di duga pelaku pengedar narkoba, yang mana salah satu nya merupakan anak dari terduga pelaku penembakan terhadap anggota Polres Musi Rawas”,terang Kasat Dedi Rahmat.
Akibat peristiwa penembakan itu, korban (anggota polres) mengalami luka di bagian paha yang mengakibatkan korban harus di rawat di Rumah Sakit. Tidak hanya ituĀ dua orang terduga pelaku pengedar narkoba yang sempat di amankan malah berhasil melarikan diri termasuk terduga pelaku penembakan,jelasnya.
Namun setelah kejadian penembakan, kami terus melakukan penelusuran, baik terhadap terduga pelaku pengedar narkoba maupun terduga pelaku penembakan. Tim khusus Polres Musi Rawas yang di Pimpin langsung oleh bapak Kapolres juga memberikan ultimatum kepada keluarga terduga. dengan tujuan agar pelaku menyerahkan diri, ujarnya..
Selanjutnya pada minggu 22 Mei 2022, tim Gabungan Polres Musi Rawas yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, bersama tokoh masyarakat dan keluarga terduga melakukan penyisiran ke tempat yang di perkirakan menjadi tempat persembunyian terduga pelaku penembakan (J) tepatnya di Pinggir sungai Desa Pendingan.
“Melihat kedatangan anggota bersama keluarganya, akhirnya jamari menyerahkan diri tanpa perlawanan”,tutur Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Dedi.
Sedangkan terduga pelaku pengedar narkoba Hengki Ternando (28) yang sempat berhasilĀ kabur bersama F setelah di ringkus oleh tim Gabungan Polres Musi Rawas saat peristiwa penembakan, telah berhasil diamankan pada sabtu 21 mei 2022 di Desa Mambang. Kecamatan Muara Kelingi. Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan Release, kemungkinan terduga pelaku melakukan penembakan terhadap anggota, untuk menyelamatkan anak nya yang telah di amankan SatRes Narkoba saat itu.
Selanjutnya untuk terduga pelaku pengedar narkoba F dan I, Polres Musi Rawas meminta agar Polsek Muara Kelingi dan Lakitan agar melakukan lidik terhadap keberadaan pelaku.
Adapun terduga pelaku pengedar narkoba yang telah di amankan yakni, Hengki Tornando (28), yang merupakan warga asal Desa Semangus. Kecamatan Muara Lakitan. Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya terduga pelaku penembakan terhadap Anggota polres Musi Rawas Briptu Khoirul Chandra yakni, Jamari (57), warga asal Desa Bingin Junggut. Kecamatan Muara Kelingi. Kabupaten Musi Rawas. Jamari merupakan ayah dari (Feri) terduga pelaku pengedar narkoba yang melarikan diri.
(Elda)