Sumateraklik.com-Pengelolaan anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Duga Mark-Up.
Hal itu berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dan 2021, beberapa point anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) terindikasi Mark-up, yang mana pada implementasinya diduga tidak sesuai dengan laporan yang telah di sampaikan.
Harga atau nominal yang semestinya lebih murah, di duga dinaikkan secara sepihak oleh oknum demi mendapatkan keuntungan pribadi. Selisih antara nilai asli dan nilai yang sudah di mark up diduga di ambil oleh Oknum. Terlihat jelas bahwa modus-modus ini merupakan modus laten Korupsi.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas PMD-P3A Hj.Gusti Rohmani meminta bagian Operator menjelaskan terkait anggaran tersebut. Operator Dinas PMD-P3A Lubis yang di dampingi oleh Kepala Dinas PMD-P3A menjelaskan Seluruh point yang di duga mark-up, seperti gaji tks, makan minum dan kain sebagainya.
” TKS tahun 2021 kemarin untuk januari sampai maret 2021 tetap TKS yang lama belum pengurangan yakni berjumlah 48, dan pada april sampai juni setelah TKS ada pengurangan masih 10 orang TKS, untuk dari juni sampe akhir tahun itu ada lagi penambahan yakni menjadi 28 orang masing-masing di gaji Rp.750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perorang”,jelas Lubis.
Namun penjelasan operator tersebut seolah bertolak belakang dengan realisasi anggaran jasa pelayanan yang mana tidak singkron antara penjelasan dan laporan yang telah di sampaikan.
Selain itu dia juga menjelaskan mengenai pengadaan ATK, Pemeliharaan kantor, serta berbagai point lainnya. Puluhan juta di gelontorkan namun tidak masuk akal, akal akan tetapi operator dan Kadis menyampaikan bahwa itu wajar.
“Wajar, seluruh ruangan di taro parfum”,ujar keduanya saling bersahutan.
Saat di singgung mengenai Laporan realisasi anggaran covid-19 tahun 2020 kepala dinas menyampaikan tidak tahu bahkan dia mengatakan bahwa anggaran Covid-19 tahun 2020 di SPH
“Nah dak tau kami, itu di Dinkes”,ujar kepala dinas, gusti.
Namun lubis menyambung pembicaraan “Idak, tahun 2021 itu di dinkes tapi tahun 2020 itu di dinas masing-masing”,sahut lubis.
Kemudian Kepala Dinas mengatakan bahwa tidak tahu dan itu masih SPH.
“Nah dak tau, takut salah sampai, itu jugo masih SPH”,kata dia kepada wartawan, selasa 21 juni 2022.
(Elda)