Muratara SK-Diera sekarang ini banyak sekali modus-modus korupsi, salah satu nya mark-up anggaran, yang mana harga yang di laporkan tidak sesuai dengan harga aslinya. Seperti hal nya yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan.
Berdasarkan data yang di himpun, terdapat berbagai kejanggalan pada laporan realisasi anggaran di Bagian Umum Setda Muratara, baik itu tahun 2019, 2020 maupun 2021. Seperti Penyediaan jasa pelayanan umum (papan bunga atau iklan) yang realisasinya dengan anggaran fantastis
Sebelumnya saat di konfirmasikan kepada Kabag Umum Andrean mengatakan bahwa tahun 2021 semua tanggung jawab Bagian Umum di pegang langsung oleh Sekda Muratara karena dirinya di lantik sudah di penghujung tahun.
Namun setelah di konfirmasi kepada Sekda Muratara, ia mengelak dan mengatakan bahwa Papan Bunga tersebut masuk di Prokopim.
“papan Bungo itu di bagian prokopim dek, bukan umum”,Sampai Sekda Elvandary (Rabu 28 September 2022).
Berdasarkan data yang di himpun, bahwa anggaran Papan Bunga tersebut masuk ke pos anggaran Bagian Umum Kabupaten Muratara.
Jika dilihat, hal itu terkesan pemborosan dan tidak masuk akal. Dari hal papan bunga atau iklan itu saja sudah terlihat janggal apa lagi jika anggaran lain nya juga di telaah lebih dalam lagi.
(Elda)