ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Diduga Transaksi Narkoba, Dua Pria Diringkus Polisi

Juni 21, 2023
in Kriminal
Diduga Transaksi Narkoba, Dua Pria Diringkus Polisi
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Dua Pria di Ringkus Polisi Resort Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga transaksi narkoba, rabu 21 juni 2023.

Penangkapan itu berdasarkan laporan nomor LP/A/ 33/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 20 Juni 2023.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S.IK melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto menyampaikan bahwa pihaknya yaitu personil satresnarkoba polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Team melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan lintas sumatera km. 85 depan mako polres muratara desa. karang anyar kec. rupit kab. muratara, pada hari selasa sekira pukul 20.00 wib”,ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto melalui press releasenya.

Dijelaskan dia bahwa tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba polres muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang pada saat itu sedang melintas dijalan lintas sumatera km. 85 depan mako polres Muratara.

Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh salah satu tersangka dijalan yang tidak jauh dari tempat tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

Adapun yang diduga pelaku kasus tindak pidana transaksi narkoba yaitu F (29) yang merupakan warga asal Desa. Lawang Agung Kecamatan Rupit. Kabupaten Muratara dan MA (25) yang juga merupakan warga asal desa lawang agung.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu; 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram, 1 (satu) unit sepeda motor vario warna silver.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan”,tutupnya. (Elda Elian)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Masyarakat Sebut Bantuan Berobat Gratis Dari PT.BSL Sangat Bermanfaat

Next Post

Tidak Senonoh, Pria Ini Rudapaksa Istri Orang

Next Post
Tidak Senonoh, Pria Ini Rudapaksa Istri Orang

Tidak Senonoh, Pria Ini Rudapaksa Istri Orang

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d