Sumateraklik.com—Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Pilkada serentak tahun 2024 resmi ditutup pada 29 Agustus 2024. Proses pendaftaran berlangsung sejak 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Heriyanto, mengungkapkan bahwa selama periode pendaftaran, ada tiga pasangan calon mendaftar. Mereka adalah Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi pada hari pertama, Firsa H. Lakoni dan Efriansyah pada hari kedua, serta Syarif dan Ibu Gusti pada hari ketiga.
“Semua pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah diberikan surat pengantar untuk tes kesehatan, yang akan berlangsung hingga 30 Agustus 2024. Kami menghargai partisipasi semua pihak dalam proses ini dan berkomitmen untuk menjalankan tahapan berikutnya dengan transparan dan adil,” ujar Heriyanto.
Dirinya juga menjelaskan bahwa setelah melakukan pendaftaran dan tes kesehatan, tahapan selanjutnya adalah penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon.
“Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut dijadwalkan pada 23 September 2024,”jelas heriyanto.
Terimakasih untuk seluruh Putra Putri terbaik Muratara yang sudah berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 ini. Semoga kita semua dapat saling bersinergi mewujudkan pilkada aman damai dan berintegritas,tutupnya.
(Elda Elian Calav)