Sumateraklik.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Fasilitasi dan Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu dan Layanan Hukum (Siwaslih). Kegiatan ini dilakukan guna untuk memperkuat kapasitas pengawasan pemilu melalui pemanfaatan teknologi digital.
Aplikasi Siwaslih sendiri merupakan alat bantu yang digunakan jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilihan. Aplikasi ini mencakup semua tingkatan pengawasan, mulai dari tingkat pusat hingga pengawas kecamatan dan desa, termasuk Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dengan aplikasi ini, pengawas pemilu di lapangan dapat melakukan pengawasan terhadap pemungutan suara.
Raker Teknis Fasilitasi dan Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu dan Layanan Hukum (Siwaslih) dibuka oleh Ketua Bawaslu melalui anggota Bawaslu Muratara Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ), Vita Novalia. Hadir juga Anggota Bawaslu Farlin Addian Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS ), Kasek Bawaslu Zazili, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu melalui Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H ), Vita Novalia menyatakan pentingnya penguasaan terhadap Aplikasi Siwaslih dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan.
“Aplikasi Siwaslih merupakan digitalisasi pengawasan pemilihan. Melalui aplikasi ini, proses pengawasan akan lebih transparan, efisien, dan terstruktur, sehingga memudahkan kita dalam mengawasi terutama pada perolehan suara paslon,” ungkapnya.
Vita menambahkan bahwa Bawaslu Musi Rawas Utara berharap para pengawas pemilu di daerah dapat lebih responsif dalam menangani potensi pelanggaran.
“Kami ingin seluruh pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun desa, memiliki kemampuan untuk mendeteksi, mencatat, dan melaporkan kejadian-kejadian dengan cepat dan akurat” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan ini berlangung selama 3 hari sejak tanggal 01 November hingga 3 November 2024.
(Elda Elian)