Sumateraklik.com– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara, Yupran Abadi, yang membidangi Divisi Data dan Informasi, memberikan materi tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) pada acara Rapat Kerja (Raker) Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara, pada sabtu 02 Novenber di Ruang Meeting Hotel Smart Lubuklinggau.
Dalam pemaparannya, Yupran Abadi menjelaskan bahwa SIREKAP merupakan alat bantu yang mana aplikasi ini yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Aplikasi ini diharapkan mampu membantu petugas pemilu di lapangan dalam proses penghitungan suara dan memperkecil kemungkinan kesalahan yang bisa terjadi selama proses rekapitulasi manual.
Yupran juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai SIREKAP bagi rekan-rekan pengawas pemilu, termasuk jajaran Bawaslu di semua tingkatan.
“Saya berharap rekan-rekan pengawas memahami penggunaan aplikasi SIREKAP ini agar dapat bersinergi dengan KPU dalam mengawal jalannya Pilkada 2024. Sinergitas antara pengawas dan penyelenggara sangat penting demi menjaga integritas dan transparansi pemilu,” ungkap Bung Yupran sapaan akrabnya.
Melalui Raker Teknis ini, Bawaslu Musi Rawas Utara berupaya memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu dan KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.
“Pengenalan SIREKAP ini diharapkan akan membantu Bawaslu dalam memantau serta mendeteksi potensi masalah di lapangan dengan lebih akurat, sehingga dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara,”Tutupnya.
(Elda Elian)