ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Istri Oknum Polisi Muratara Diduga Aniaya IRT di Lubuklinggau

*Korban dipukul, dipotong rambut hingga diseret

Januari 9, 2025
in Umum
Istri Oknum Polisi Muratara Diduga Aniaya IRT di Lubuklinggau
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com – Seorang ibu rumah tangga BV(29) menjadi korban penganiayaan dirumahnya yang diduga dilakukan oleh Istri oknum polisi dan 2 orang temannya. Akibat kejadian itu Bella melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Lubuklinggau.

Laporan penganiayaan itu termuat pada Laporan Nomor: STTLP/B/376/XII/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal 26 Desember 2024.

Kasus ini melibatkan BV(29), seorang ibu rumah tangga, yang melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh beberapa orang, termasuk salah satu terlapor yang disebut merupakan istri dari seorang oknum polisi.

Saat dikonfirmasi penyidik membenarkan informasi tersebut dan akan segera menindaklanjuti laporan dari pelapor.

“Benar, terduga salah satunya istri oknum polisi tugas di Muratara, satunya pembisnis dan satunya dikabarkan seorang waria,”ungkap penyidik.

Penyidik Polres Lubuklinggau memastikan bahwa para terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Karena saya sekarang mau ke palembang, minggu depan terlapor kita panggil,”Sampai penyidik, Abdi kepada wartawan media ini melalui vai telephone what’app pada kamis 9 januari 2025.

Diketahui terduga pelaku berinisial Fs (Perempuan), Ys (Perempuan) dan Dh (laki-laki). Adapun Kronologi Dugaan Penganiayaan di Lubuklinggau yang dialami oleh Bella Viesta terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelapor yang beralamat di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Menurut keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika salah satu terlapor, Fs Dkk., bersama rekan-rekannya, datang ke rumah pelapor tanpa sebab yang jelas. Fransiska diduga beberapa kali memukul BV. Setelah itu, terlapor lain, Ys menarik pelapor serta dengan sadisnya memotong rambut korban kemudian korban berlari ke kamar mandi yang kemudian diseret oleh Dh keluar kamar mandi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu terduga pelaku pergi meninggalkan korban, akibat dari kejadian itu korban mengalami lebam di tangan kirinya dan beberapa bagian tubuhnya.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

DPRD Lubuklinggau Evaluasi Kinerja Mitra Kerja, Dorong Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan

Next Post

KPU Muratara Tetapkan H. Devi - Junius Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Next Post
KPU Muratara Tetapkan H. Devi – Junius Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

KPU Muratara Tetapkan H. Devi - Junius Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d