ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Paripurna Dalam Rangka Propemperda

Maret 16, 2025
in Umum
Paripurna Dalam Rangka Propemperda
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Lubuklinggau SK- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 digelar pada Senin (10/2). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yullian Effendi, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H. Trisco Defriansyah.

Namun, jalannya rapat diwarnai persoalan serius terkait kehadiran anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD, hanya 10 orang yang hadir secara fisik, sehingga rapat nyaris tidak kuorum.

Sebelum rapat dimulai, anggota DPRD Hambali Lukman memberikan instruksi kepada pimpinan sidang agar memberikan skor atau jeda waktu, sehingga anggota dewan lainnya bisa hadir sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lubuklinggau, Taufik Siswanto, menyoroti ketidakhadiran fisik anggota dewan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Tatib, jika anggota tidak hadir secara langsung, seharusnya mengajukan izin. Dirinya juga mengkritisi absensi yang mencatat kehadiran, padahal beberapa anggota tidak berada di ruangan rapat.

Taufik menyebut, jika kejadian ini terus berulang, maka pihaknya akan menindaklanjuti karena menyangkut marwah DPRD. Ia mengingatkan bahwa sanksi bisa berupa Surat Peringatan (SP) hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota yang melanggar Tatib.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yullian Effendi, mengaku telah mengimbau agar anggota DPRD hadir tepat waktu agar tidak menghambat jalannya sidang dan menghormati tamu undangan dari Forkopimda maupun OPD. Ia juga mendukung langkah BK dalam menegakkan kedisiplinan demi kelancaran agenda DPRD ke depannya.(Rls)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Wali Kota H. Rachmat Hidayat Beserta Jajaran Safari Subuh di Masjid Tawakkal Megang

Next Post

Paripurna Penetapan 15 Raperda

Next Post
Paripurna Penetapan 15 Raperda

Paripurna Penetapan 15 Raperda

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d