ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

KAWALI Silampari Minta Bupati Lakukan Langkah Konkret Perbaikan Lingkungan Bukan Gimmick

Juli 13, 2025
in Opini
KAWALI Silampari Minta Bupati Lakukan Langkah Konkret Perbaikan Lingkungan Bukan Gimmick
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Muratara, SK- Lambatnya penanganan Air keruh yang diduga diakibatkan oleh penambangan emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara kini kian mendapat kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk KAWALI Silampari.

Disampaikan langsung oleh Koordinator KAWALI (Kawal indonesia lestari) Silampari, Ilham Palesta, yang dengan lantang meminta Bupati Devi Suhartoni untuk berhenti menjual retorika dan segera ambil tindakan nyata menyelamatkan lingkungan Muratara yang kian terancam.

“Stoplah pencitraan! Saatnya ambil langkah konkret. Jangan biarkan masyarakat dan alam terus menjadi korban dari kelalaian birokrasi dan lemahnya pengawasan,” tegas Ilham, Minggu (13/7/2025).

Ilham menyebut, kehancuran lingkungan di Muratara akibat tambang ilegal dan eksploitasi alam yang tak terkendali bukan lagi isu biasa, melainkan krisis nyata yang membutuhkan intervensi segera dari kepala daerah. Salah satu solusi yang ditawarkan KAWALI adalah pembentukan Satgas Hutan, Lingkungan, dan Sungai, sebuah langkah strategis dan taktis untuk menekan kerusakan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan.

“Satgas ini bukan hanya penting, tapi sudah sangat mendesak. Kami minta dibentuk tim yang independen, bukan alat pelengkap laporan kinerja. Harus ada mandat yang jelas dan keberanian menindak,” ujarnya.

Enam Pilar Satgas yang Diusulkan KAWALI:

1. Pembentukan Tim Kolaboratif

Satgas harus diisi unsur Pemerintah (DLH, KPH), Penegak Hukum (APH, Gakkumdu), Akademisi, LSM, Media dan tokoh masyarakat.

2. Tujuan dan Tugas Pokok

Mengawasi kawasan hutan, sungai, dan zona rawan kerusakan.

Menindak pelanggaran lingkungan dan tambang ilegal secara tegas.

3. Kewenangan Penuh

Satgas harus memiliki otoritas untuk patroli, investigasi, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.

4. Dukungan Sumber Daya

Anggaran operasional, pelatihan, serta alat dan teknologi pemantauan harus tersedia dan memadai.

5. Penguatan Kolaborasi

Libatkan lembaga negara, pemerintah pusat, komunitas lokal, LSM Lingkungan dan media.

Menurut Ilham, jika Satgas ini dibentuk dengan serius, maka potensi konflik antara masyarakat dan aparat bisa ditekan. Penegakan hukum dapat berjalan lebih adil, edukatif, dan berpihak pada lingkungan.

“Selama ini masyarakat selalu dijadikan kambing hitam, sementara para aktor besar di balik tambang ilegal dibiarkan bebas. Ini harus dihentikan. Bupati harus berpihak pada lingkungan dan rakyatnya, bukan pada kekuasaan atau kepentingan sesaat,” tukasnya.

Lebih lanjut, KAWALI juga mengingatkan bahwa rakyat kini bukan lagi buta informasi. Mereka menuntut kepemimpinan yang berani, berpihak, dan bertanggung jawab, bukan janji manis yang tak pernah terbukti di lapangan.

“Muratara butuh tindakan, bukan gimmick lingkungan. Bupati harus memilih: jadi bagian dari solusi atau terus jadi bagian dari masalah,” pungkas Ilham. (Release)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Camat Rawas Ilir Apresiasi Kontribusi Nyata PT. Triaryani di Rawas Ilir

Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d