MUSI RAWAS, SumateraKlik.Com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Rawas dalam pers rilis, Jumat (1/5/2020) di Kantor Bupati Musi Rawas, mengumumkan jumlah pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 bertambah dua orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Dwi Yanty menyampaikan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas yaitu: Kasus Positif 02, perempuan berusia 2 bulan asal kecamatan Muara Kelingi dengan status transmisi lokal, dan kasus Positif 03, perempuan usia 61 tahun asal Kecamatan Selangit (meninggal dunia) juga transmisi lokal.
Sebelumnya, Minggu (26/4/2020) Pemkab Mura telah menyampaikan satu pasien kasus positif 01, perempuan usia 30 tahun berdomisili di Kecamatan Purwodadi. Dengan total keseluruhan saat ini menjadi 3 kasus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebelumnya berjumlah dua orang, namun hari ini dua orang tersebut berdasarkan hasil RT-PCR Swab nasofaring terkonfirmasi Positif Covid-19.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 17 orang dengan rincian Selesai pemantauan 14 orang dan masih dalam Proses pemantauan 3 orang.
“Selanjutnya kita masih berharap pada hasil tes Swab yang ke dua nanti, pasien yang saat ini terkonfirmasi semoga keluar dengan hasil negatif,” jelas dr Dwi.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima informasi terkait covid-19 berdasarkan pada sumber yang terpercaya dan masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Turut hadir pada Press Realese, Edward Zuliyar Kabid P2P Dinas Kesehatan Mura dan Pangidoan Silitonga Kabid Kompublik Diskominfo Musi Rawas.(*)
Sumber Diskominfo Musi Rawas