ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Syarifuddin : DPM-PTSP Jangan Hanya Ultimatum Tapi Tindak Tegas SBW ilegal

Januari 6, 2021
in Pembangunan
Syarifuddin : DPM-PTSP Jangan Hanya Ultimatum Tapi Tindak Tegas SBW ilegal
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Lubuklinggau SK-Permasalahan izin usaha Sarang Burung Walet di wilayah Kota Lubuklinggau tak kunjung terselesaikan, tanpa ada kejelasan pasti, sehingga hal ini terus menjadi polemik dan perbincangan masyarakat Kota Lubuklinggau. Kali ini statemen Hendra Gunawan terkait sarang walet juga menjadi sorotan, Rabu 6/12.

 

Banyak beredar statemen Hendra Gunawan, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengatakan bahwa ‘akan menutup seluruh usaha Sarang Burung Walet (SBW) yang tidak mempunyai izin atau ilegal’.

 

Hal tersebut juga mendapat sorotan Syarif, yang menjabat sebagai sekretaris Poros Hijau Indonesia (POHI) Kota Lubuklinggau, dia menegaskan kepada Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lubuklinggau jangan hanya sekedar memberikan ultimatum saja.

 

“Kita butuh tindakan tegas dan konkrit dari pemerintah Lubuklinggau, untuk segera menutup usaha sarang burung walet yang tidak mempunyai izin di wilayah lubuklinggau, jangan hanya omong saja tapi tidak ada eksekusinya”, tegas Syarif.

 

Syarif mengajak masyarakat dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal permasalahan ini sampai ada benang merahnya.

 

“Kita minta pemerintah dalam hal ini DPMPTSP, jangan mau di intervensi apalagi sampai di intimidasi dari pihak luar yang ada kepentingan, segera tindak tegas, ini untuk kenyamanan Masyarakat umum”, tutupnya.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Komisi 3 Akan Segera Panggil Dinas PUPR Lubuklinggau, Terkait 7 paket lampaui Pagu Anggaran

Next Post

Suwito : Kecam Penyekatan Kantor PU PR Lubuklinggau

Next Post
Suwito : Kecam Penyekatan Kantor PU PR Lubuklinggau

Suwito : Kecam Penyekatan Kantor PU PR Lubuklinggau

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d