ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Aksi Hendri Cs Terancam Pidana 5 tahun Penjara

Januari 23, 2021
in Kriminal
Aksi Hendri Cs Terancam Pidana 5 tahun Penjara
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

 

LUBUKLINGGAU-Aksi penganiayaan terhadap Febrio Fadilah yang dilakukan Hendri Cs, Kabag Ekonomi Setda Musirawas, terkuat informasi lagi. Dimana aksi ini mengarah pada tindak pidana penganiayaan Pasal 170 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”.

 

Berdasarkan keterangan korban, aksi penganiayaan Kamis (21/1) kemarin di Eks Perkantoran Pemda Musirawas ini, dirinya didatangi dua mobil Triton dan Innova dengan jumlah sekitar 8-9 orang serta 1 unit kendaraan bermotor.

 

“Hendri cs mendatangi saya. Ada perbincangan sebentar, lalu dia memukul meja dan menghempaskan meja. Saya kemudian berlari bergeser kemudian Hendri menantang saya untuk berkelahi lalu menendang,” kata Rio, Sabtu (23/1).

 

Salah satu pelaku yang datang mengendarai motor, berkali-kali ikut mengintimidasi dengan ancaman,  “ai nga kak-ai nga kak”, sembari tangan kanan didalam tas warna hitam yang ia kenakan seperti memegang sesuatu. Iapun mendatangi rumah sakit untuk dilakukan melakukan visum.

 

Rio melaporkan penganiayaan itu ke Kepolres Lubuklinggau dengan laporan teregister Laporan Polisi Nomor : LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.

 

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasatreskrim, AKP Ismail, membenarkan telah menerima laporan dari korban di Polres Lubuklinggau.

 

“Laporannya sudah kita terima Kamis malam, dalam laporannya korban mengaku dianiaya dibagian kepala dan perut,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan memanggil saksi-saksi yang berada dilokasi saat kejadian tersebut.

 

“Saksi-saksi sebagian sudah kita panggil, sekarang kasusnya sedang kita dalami, untuk lebih jelasnya apa penyebabnya nanti baru diketahui setelah semuanya kita panggil,” ungkapnya.(*)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas di Polisikan

Next Post

Tingkatkan Potensi Perekonomian, MPC Pemuda Pancasila Lubuklinggau Akan Bentuk BP3

Next Post
Tingkatkan Potensi Perekonomian, MPC Pemuda Pancasila Lubuklinggau Akan Bentuk BP3

Tingkatkan Potensi Perekonomian, MPC Pemuda Pancasila Lubuklinggau Akan Bentuk BP3

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d