ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam, 11 Polisi Ini Diganjar Reward

Februari 8, 2021
in Umum
Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 1×24 Jam, 11 Polisi Ini Diganjar Reward
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Muratara SK-Berhasil Ungkapkan Kasus Pembunuhan dalam waktu 1×24 jam, Polisi di Musi Rawas Utara (Muratara) ini Diganjar Reward dari Kapolres.

Anggota Kepolisian Resort Muratara yang menerima reward berjumlah 11 anggota. Masing-masing 6 anggota Sat Reskrime Polres Muratara dan 5 anggota Polsek Nibung. Reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik

“11 anggota diberi penghargaan karena keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu 1x 24 jam,”kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrime, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (8/2/2021).

Dikatakannya ke 11 anggota yang menerima reward tersebut meliputi

AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kasat Reskrime Polres Muratara,  Ipda Dimas Arbianto S.Trk,  Kanit Pidum Sat reskrim polres Muratara, Briptu Albhara Jorta Pratama Ba Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara. Kemudian Ba Opsnal Sat Reskrime Bripda Febri Bagus Permada,

Bripda syawaludin Fitra Arista, Bripda Fachri Rizaldi.

Selanjutnya anggota Polsek Nibung, Kanit Sabhara Polsek Nibung, Aiptu Sepriardi, Aipda Japaris Silaban Kanit Binmas Polsek Nibung,  Bripka Hendri Yanto, Ka Spk Shief II. Dan Bripka Aidil Fitrizah SH  Ka Spk Shief III Polsek Nibung, terakhir Bripka Jaka Saputra, Ba Unit Reskrim Polsek Nibung.

Untuk di ketahui bahwa reward ini di berikan karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Nibung dengan korban Ardeni (49) warga  Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Pemberian reward tersebut dilaksanakan pada Senin (8/2/2021) di halaman Polres Muratara.

Sebagaimana diketahui pembunuhan terjadi Kamis (14/2/2021) sekitar  pukul 11.00 Wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Harun Sohar dan Alek Sander  terhadap korban Ardeni.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Asisten l Anggap Penyegelan Kantor Bupati Muratara Oleh Masyarakat 'Tidak Berdasar'

Next Post

Pejabat Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Kebijakan Penanganan Covid-19 Berbasis PPKM

Next Post

Pejabat Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Kebijakan Penanganan Covid-19 Berbasis PPKM

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d