Muratara SK-Untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kecamatan Rupit gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022.
Musrenbang di ikuti oleh Kepala Desa dan BPD di wilayah Kecamatan Rupit, di hadiri langsung oleh Camat Rupit Deni Andri, Perwakilan Inspekorat, Pertanian, Dinas Pendidikan, Bappeda dan instansi-instansi terkait lainnya.
Pada Musrenbang Kecamatan Rupit kali ini, Kamis 11 Februari 2021 di hasilkan 172 usulan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Camat Rupit Deni Andri usai pelaksanaan Musrenbang.
“Hari ini kita mengadakan Musrenbang tingkat Kecamatan, ini adalah rutinitas kita setiap tahun yang mana membahas rencana pembangunan untuk tahun berikutnya, hari ini Kecamatan Rupit mendapat 172 usulan”, ungkap Deni Andri.
Dikatakan Camat bahwa dari sekian usulan tersebut tidak semua akan di bawa ke Musrenbang Kabupaten namun akan melalui tahap verifikasi.
“Tidak, nanti nya usulan-usulan yang sudah di sampaikan tadi itu akan di verifikasi dulu, baru nanti nya akan di tentukan mana yang harus di prioritaskan”, jelasnya.
Kami berharap dengan adanya Musrenbang ini kita dapat meneruskan aspirasi yang telah di sampaikan masyarakat kepada Desa, yang nantinya akan kita perjuangkan,harapnya.
Ini belum keseluruhan usulan karena ada salah satu desa yang belum menyampaikan, ya mungkin akan ada tambahan usulan, tutupnya.
(Elda)