MUSI RAWAS. SK. Kebakaran terjadi di Dusun 4 Desa T1, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan. Sebuah rumah bermaterial Kayu “Rata” dilalap sijago merah. Kejadian naas sendiri, diduga kelalaian Istri dari Tugio (60). pemilik rumah meninggalkan rumah dalam kondisi kompor masih menyalah, Minggu (4/4) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Purwodadi, AKP Madroji membenarkan adanya kejadian kebakaran unit rumah milik warga di Desa T1 Bangunsari. Adapun, ketika kejadian berlasung warga bersama dibantu unit Mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
“Akan tetapi, dikarenakan muncul dari dapur rumah langsung membakar keseluruhan bangunan rumah yang terbuat dari material kayu. Sehingga, ketika berhasil dipadamkan kondisi rumah sudah rata dengan tanah,”jelas AKP Madroji dalam keterangan pres rilisnya.
Disamping itu, Madroji menyebutkan sampai sejauh ini akibat kebakaran tidak ditemukan korban jiwa. Adapun, ketika kejadian kebakaran bersama warga masyarakat personil babinkatibmas Polsek Purwodadi turun membantu memadamkan api.
“Setelah kejadian kebakaran, pemilik rumah pun melaporkan kejadian ke Polsek Purwodadi. Dan dari keterangan saksi-saksi. Diketehui, kejadian kebakaran pemilik rumah tidak berada di tempat. Dan istri pemilik rumah memperkirakan jika kompor ketika ditinggal masih menyala,”bebernya
Begitupun dari kejadian kebakaran, Madroji menyebutkan jika pemilik rumah harus kehilahangan rumah.
“Artinya, pemilik rumah harus mengalami kerugian terbakarnya 1 unit rumah kayu ukuran 8×10 meter dengan kelengkapan atap seng, lantai aci semen yang jika mengalami kerugian mencapai Rp. 50 Juta,”tukas pria mantan kepala bagian humas Polres Mura ini. (*)