ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Di Purwodadi, Si Jago Merah Lahap Rumah Warga

April 5, 2021
in Ekonomi
Di Purwodadi, Si Jago Merah Lahap Rumah Warga
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MUSI RAWAS. SK. Kebakaran terjadi di Dusun 4 Desa T1, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan. Sebuah rumah bermaterial Kayu “Rata” dilalap sijago merah. Kejadian naas sendiri, diduga kelalaian Istri dari Tugio (60). pemilik rumah meninggalkan rumah dalam kondisi kompor masih menyalah, Minggu (4/4) sore sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Purwodadi, AKP Madroji membenarkan adanya kejadian kebakaran unit rumah milik warga di Desa T1 Bangunsari. Adapun, ketika kejadian berlasung warga bersama dibantu unit Mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.

“Akan tetapi, dikarenakan muncul dari dapur rumah langsung membakar keseluruhan bangunan rumah yang terbuat dari material kayu. Sehingga, ketika berhasil dipadamkan kondisi rumah sudah rata dengan tanah,”jelas AKP Madroji dalam keterangan pres rilisnya.

Disamping itu, Madroji menyebutkan sampai sejauh ini akibat kebakaran tidak ditemukan korban jiwa. Adapun, ketika kejadian kebakaran bersama warga masyarakat personil babinkatibmas Polsek Purwodadi turun membantu memadamkan api.

“Setelah kejadian kebakaran, pemilik rumah pun melaporkan kejadian ke Polsek Purwodadi. Dan dari keterangan saksi-saksi. Diketehui, kejadian kebakaran pemilik rumah tidak berada di tempat. Dan istri pemilik rumah memperkirakan jika kompor ketika ditinggal masih menyala,”bebernya

Begitupun dari kejadian kebakaran, Madroji menyebutkan jika pemilik rumah harus kehilahangan rumah.

“Artinya, pemilik rumah harus mengalami kerugian terbakarnya 1 unit rumah kayu ukuran 8×10 meter dengan kelengkapan atap seng, lantai aci semen yang jika mengalami kerugian mencapai Rp. 50 Juta,”tukas pria mantan kepala bagian humas Polres Mura ini. (*)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kasus Narkoba Remaja asal Muratara Di Amankan Polres LubukLinggau

Next Post

Sekda Mura Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Fungsional

Next Post
Sekda Mura Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Fungsional

Sekda Mura Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Fungsional

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d