MUSI RAWAS.SK. Normalnya sebuah kendaraan mobil dinas adalah dipakai untuk kegiatan Puskesmas dan mengantar pasien yang sakit. Lain hal yang terjadi kali ini, sebuah mobil ambulance milik dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas atau tepatnya milik Puskesmas lV/C Muara Kelingi diduga dipakai oleh sopir untuk ” Esek-esek'”.
Diceritakan oleh inisial HA (40) dirinya melihat mobil dengan plat BG 1131 GZ terparkir di hotel kelas melati WP yang beralamat jalan Mangga Besar, LubukLinggau Utara ll, kota Lubuklinggau pada hari Senin (12/04/2021).
” Unit Ambulans tersebut cek-in dan cek-out hanya 1 jam, pada pukul 12.30 wib hingga setengah 01.30 wib. ” Ujar HA.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke dinas terkait, Muhammad Nizar selaku sekretaris dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas mengatakan, pada awalnya diduga pelaku berkelit tidak mengakui bahwa sudah membawa mobil tersebut ke penginapan untuk ” Esek-esek ” setelah dijelaskan oleh M.Nizar tentang ciri-ciri pelaku barulah ada pengakuan dari sang sopir M. Yani.
Dalam surat pernyataan di atas materai 20 ribu terlihat pengakuan M. Yani (41) warga desa Campur Sari menjelaskan kalau dirinya pada hari Minggu (11/04/21) mengantar anggota keluarganya yang sakit yakni Pina (13) dengan keluhan perut sakit. Melalui Rafizon penjaga puskesmas kemudian M Yani meluncur ke rumah sakit Siti Aisyah kota Lubuklinggau. Sambil menunggu tindakan Medis M Yani kemudian menghubungi istri sirinya Elina yang berada di kelurahan Belalau untuk mengajaknya istirahat karena tidak memungkinkan untuk pulang.
Dibantah oleh HA pelaku tidak menginap tetapi hanya satu jam di penginapan tersebut.
” Pelaku membawa perempuan berjilbab terlepas apakah itu adalah istri sirih atau bukan saya tidak tahu, yang saya lihat ada mobil ambulans milik dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas terpakir selama 1 jam di sana ” tandas HA.
Terkait, PLT kepala dinas Kesehatan kabupaten Musi Rawas Edi Iswanto ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan. Pelaku dengan didampingi oleh sekretaris dinas kesehatan M Nizar sudah datang barusan dengan menunjukkan legalitas dengan istrinya berupa dokumen.
” Ada sebuah KK dan surat-surat, tetapi tidak sempat di Poto ” ujar PLT Edi Iswanto.
Sempat dikatakan oleh PLT dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas Edi Iswanto nanti akan dipertemukan pelaku M Yani dan awak media agar persoalan ini tidak melebar kemana-mana. (Efran)