ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Pemodal Dompeng Terancam Penjara

Agustus 6, 2021
in Umum
Pemodal Dompeng Terancam Penjara
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MURATARA SK-Pernah Jernih Beberapa Hari Pasca Razia Dompeng Besar-besaran, Air sungai Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali keruh, Pemodal dan Pendompeng terancam Pidana, kamis (5/8).

Perwakilan Masyarakat dari 3(tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Muratara meminta kepada Pihak Pemerintah Daerah dan Kepolisian agar menindaktegas pelaku penambang liar yang masih beroperasi.

Hal itu di sampaikan oleh perwakilan pada saat Audiensi bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah, di ruang bina praja Pemda Muratara.
“Kami minta agar pihak pemodal Dompeng yang beroperasi tersebut juga di penjarakan”,Pinta Rahmatullah selaku perwakilan Masyarakat Kecamatan Rupit.

Adapun perwakilan yang datang yakni dari Wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo.

 Sementara itu Kapolres Muratara melalui Kasat Intel Iptu Novidilhan mengatakan bahwa akan tetap melakukan penindakan dan penertiban.

“Kami akan tetap melakukan penindakan, dan kali ini kita akan bersihkan hingga ke hulu sungai sekalipun, jadi bagi Masyarakat yang mesin mendompeng berhentilah”,kata Kasat Intel Polres Muratara.

Dia juga mengatakan selain pendompeng, Pemodal Dompengpun akan di penjara.

Terpisah Bupati Muratara Melalui Wabup Muratara mengatakan bahwa akan membentuk Tim Terpadu untuk penindakan dan penertiban Dompeng tersebut.

“Kita akan buatkan tim terpadu, yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian,TNI dan Kejaksaan, untuk menuntaskan permasalahan ini”,kata Wabup Muratara Ustad Inayatullah Kepada Wartawan.

Sebelumnya sudah kita tawarkan sistem gelundung koperasi bersama yang kerjasamanya dengan perbankan, namun masyarakat menolak, kami tidak melarang Masyarakat mengambil emas sebanyak-banyaknya namun jangan merusak hutan dan sungai, maka terimalah solusi dari Pemda ini,ujarnya.

(Elda)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Muscablub Pramuka Muratara, Hermansyah Samsiar Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Komite CSR Berikan Bantuan Beras, Bupati Ucapkan Terimakasih

Next Post
Komite CSR Berikan Bantuan Beras, Bupati Ucapkan Terimakasih

Komite CSR Berikan Bantuan Beras, Bupati Ucapkan Terimakasih

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d