MURATARA SK-Oknum Kepala Desa ini terkesan kurang mengurusi Desa, termasuk Kantor Desa dan Balai yang terbengkalai. Selain terkesan abai terhadap pembangunan di Desa, oknum Kades ini juga di duga melakukan SPJ Fiktif. Hal tersebut dapat di telaah dari pengakuan kades yang berbanding terbaik dengan Laporan realisasi anggaran Desa.
Seperti realisasi BumDes, Perawatan Kantor Kades hingga laporan Sewa gedung dan lain sebagainya.
Saat di konfirmasi via Telepon Kepada Kepala Desa Belani. Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Syuiab tentang adanya realisasi pemeliharaan pembangunan atau perawatan kantor desa tahun 2019 ia terkejut dan mengatakan bahwa kantor jarang di gunakan.
“Emang ado, berapo disitu “,tanya kades kaget.
Emang berapo perawatan gedung desa itu ‘lanjut kades’ karena itu tahun 2019 kan, biaso nye setau aku, ini aku bukan nak cari pembenaran, mungkin aku lupo, yang kito bangun 2019 seingat aku tuh sumur tigo (3), siring (drainase), samo Wc duo (2), perawatan itu dak ingat aku ado atau tidak, kemaren itu yang di fulgar di media itu masalah kantor desa tidak terawat, kadang kito bersihkan jugo tapi kito jarang aktif disitu,Jelas Kades belani Syuiab.
Dia mengatakan bahwa Kantor Desa memang seperti itu sejak di bangun masa kakak nya dulu.
“Boleh cross-chek ke Masyarakat, karena di desa itu kegiatan nya hampir jarang ado”,ujarnya.
Namun saat di singgung terkait pelaksanaan kegiatan desa seperti penyuluhan atau sosialisasi dia mengatakan di lakukan di kantor desa kadang di balai.
Mengenai hal itu sebelumnya salah satu Masyarakat Desa Belani yang berinisial JP Mengatakan bahwa di Desa nya ada balai Desa yang terbengkalai yang serung di gunakan untuk kegiatan Masyarakat dengan catatan sewa.
“Kami ada balai desa,tapi setiap orang acara nikahan menggunakan balai desa tersebut masyarakat bayar, alasan untuk perawatan dan pembersihan balai desa, tapi yang kami lihat balai itu tidak ada perawatan,sampe pelavon balai desa sudah banyak roboh alias rusak”,tuturnya.
Selanjutnya Menurut laporan realisasi anggaran pada tahun 2019 yang lalu, adanya pengeluaran atau pembayaran untuk sewa gedung kegiatan sejenis itu. Namun hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan kades yang mengatakan untuk Balai sewa hanya berlaku untuk Masyarakat untuk kegiatan Pemerintah Desa tidak melakukan sewa.
“Hanya masyarakat, kita untuk kegiatan desa tidak bayar”,akuinya.
Tidak hanya masalah kantor desa dan Balai, pernyataan kades mengenai BUMDes juga patut di pertanyakan.
Dia mengatakan di Desanya ada BUMDes air Isi ulang, namun anehnya anggaran cair di tahun 2018 di laksanakan tahun 2019 dengan alasan Covid padahal saat itu belum ada Pandemi Covid-19.
“Ada BUMDes itu tahun 2019, air isi ulang jalan itu, kita dak ecek-ecek kito air isi ulang penjualan nya bagus, bukan kayak tempat lain BUMDes bikin tempat cucian motor sebulan belum tentu ada yang nyuci”,jawabnya.
Saat di singgung Realisasi BUMDes itu pada tahun 2018 bukan 2019 dia mengaku bahwa kemungkinan anggaran cair di tahun 2018 namun di jalankan tahun 2019 karena saat itu ada Covid.
“karena kita mau pesan barang tapi covid jadi susah dapat”,Katanya.
Tidak sampai disitu kades juga mengatakan bahwa di desa nya belum ada UMKM sejenis namun hal itu berbanding terbalik dengan laporan realisasi pada tahun 2019 yang mengatakan bahwa ada pembayaran pengadaan untuk usaha mikro yakni sebesar Rp.5.628.224,00 dengan realisasi 100% tanpa lebih bayar.
(Elda)