MURATARA SK-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Realisasikan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya, secara simbolis bantuan di serahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Muratara Ustad H.Innayatullah, di Ruang Lantai ll BPKAD Muratara pada selasa 30 November 2021.
Disampaikan Wakil Bupati Muratara bahwa pemberian bantuan ini di lakukan berdasarkan Peraturan Mentri PUPR RI No 07/PRT/M/2018 tentang bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
“Tercatat bahwa Kabupaten Muratara memperoleh bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 55 Unit BSPS dari Kementerian PUPR tahun 2021, hari ini secara simbolis kita berikan kepada Masyarakat yang menerima bantuan ini”,Sampai Wabup Inayah.
Bantuan itu kami berikan kepada Masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan berpenghasilan rendah di beberapa desa wilayah Kecamatan Rupit, yaitu di Sungai jernih sebanyak 17 Unit, Lubuk Rumbai Baru 18 Unit, dan Karang Waru 20 Unit dengan total keseluruhan 55 Unit, Jelasnya.
Bantuan stimulan ini senilai Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan rincian komponen terdiri dari, Bahan Bangunan sebesar Rp.17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah) dan Upah tukang Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),beber Wabup.
Untuk itu, kami minta kepada dinas atau intansi terkait agar dapat melaksanakan Program ini secara sinergis dan terpadu, sehingga nanti nya kegiatan ini dapat terlaksana secara Maksimal dan bermanfaat untuk menunjang Kesejahteraan Masyarakat,kata Ustad Innayatullah.
Untuk di ketahui bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
(Elda)