MURATARA SK-Kisruh Polemik Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas Utara, Waka l Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) angkat bicara.
Sebelumnya tahun 2021 yang lalu tepatnya di bulan april Pemerintah Muratara melakukan perumahan atau penonaktifan TKS secara besar-besaran, selanjutnya belum lama ini Pemerintah kembali merumahkan TKS di Beberapa intansi seperti Sat-Polpp dan Tenaga Kesehatan, hal itu tentunya menjadi gejolak tersendiri bagi berbagai pihak.
Menanggapi hal itu Waka l DPRD Muratara Amri Sudaryono,SE angkat Bicara.
“Kalau anggaran sudah kami anggarkan, namun untuk di rumahkan ini kan sementara, kontrak itu kan pertahun, mungkin tahap perpanjangan kontrak di samping itu juga mungkin evaluasi”,ungkap Waka l DPRD Muratara, Amri Sudaryono saat di Jumpai awak media di kantornya, rabu 12 januari 2021.
Kita minta kepada Pemangku Kebijakan terutama Bupati dan Wakil Bupati kalau mereka mengevaluasi silahkan evaluasi itu hak mereka, mungkin ada yang tidak rajin, atau yang tidak pernah masuk sama sekali itu di lakukan efisiensi,sampai dia.
Persoalan evaluasi, ‘lanjut amri’ kalau mereka mau evaluasi ya itu wajar-wajar saja, mengapa ? ya kemungkinan ada yang kurang rajin mungkin tidak di pakai dan melakukan efisiensi namun jika mereka melakukan efisiensi untuk orang-orang yang cuma memilih beliau berdua itu tidak baik, karena Muratara bukan milik seseorang tapi milik kita bersama, Muratara milik rakyat Muratara.
Tapi yang kita khawatirkan itu nanti yang ini di pulangkan malah muncul orang-orang baru semua, yang di rumahkan ini banyak yang sudah bekerja saat ini ada yang sudah 7 tahun bahkan ada juga tenaga kesehatan yang bekerja sudah 12 tahun seperti LW (33) Masyarakat Kelumpang Jaya Nibung, itu artinya jauh sebelum Muratara ini Mekar, ujarnya.
Namun, kami selaku DPRD tetap melakukan pengawasan serta kritisi-kritisi terhadap Pemerintah karena ini merupakan bentuk dari representasi dari rakyat, kritisi dari Masyarakat itu merupakan bentuk cinta dan kepedulian terhadap Pemerintah itu,kata Amri.
Terpisah, Wakil Bupati Muratara H.Innayatullah menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu laporan OPD tentang TKS.
“Masih menunggu laporan dari OPD tentang TKS yang ada, karena kita acuan nya itu, kontrak pertahun per-desember habis kontrak, selanjutnya pada januari kontrak baru, untuk itu OPD menyesuaikan aggaran yang di sepakati, sehigga bisa tahu berapa yang di butuhkan”,jelas Wabup Inayah.
Dan di samping itu juga kita melakukan evaluasi tentang kompetensi TKS itu pertahun itu sehingga bisa di panggil kembali atau jika rekrut baru sesuai kebutuhan”,sampainya.
(Elda)