Sumateraklik.com-Bakal Calon Walikota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, SH.,M. I.Kom kembalikan berkas pendaftaran Bacalon Walikota di Partai PDI Perjuangan Kota Lubuk Linggau dengan didampingi para pengurus DPD Nasdem lainnya, pada Senin (20/05/24) pagi.
Pengembailan berkas H.Rachmat Hidayat ini dilakukan melalui Kuasa Hukum Pemenangannya yaitu Andika Wira Kusima. Pada kesempatan itu, Andika Wira Kesuma, Kuasa Hukum Pemenangan H. Rachmat Hidayat, menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat dari rekan-rekan PDI Perjuangan.
“Alhamdulilah hari ini (red/20 Mei 2024) kami sebagai kuasa dari Bacalon Walikota Lubuklinggau H.Rachmat Hidayat dan pengurus DPD NasDem serta tim Pemenangan YOK mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Walikota di DPC PDI Perjuangan. Ini sebagai bukti keseriusan ketua kami untuk mencalonkan diri, sebagai kandidat Bacalon Walikota dengan harapan nantinya dapat di usung oleh partai PDI Perjuangan,”Sampai Andika.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Hambali Lukman dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih atas kedatangan dari Tim Pemenangan YOK yang telah datang dan mengembalikan berkas. Menurutnya hal ini merupakan bentuk keseriusan Yopi Karim untuk maju di Pemilihan Walikota Lubuklinggau tahun 2024.
“Berkas ini langsung kami terima dan kami verifikasi, dan hari ini adalah hari terakhir pengembalian berkas ke DPC PDI Perjuangan. Terkait penentuan siapa yang akan di usung partai kami serahkan semua ke DPP PDI Perjuangan,” ujar Hambali.
Ia berharap kedepannya antara H. Rachmat Hidayat dengan PDI Perjuangan dapat berjuang bersama-sama mengarungi Pilkada serentak tahun 2024.
(Elda)