ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Diduga Kebablasan Kampanye, Integritas dan Netralitas KPUD Musirawas Dipertanyakan

Juni 21, 2024
in Umum
Diduga Kebablasan Kampanye, Integritas dan Netralitas KPUD Musirawas Dipertanyakan
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumateraklik.com-Diduga kebablasan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas kampanye terselubung melalui akun Instagram resminya, @kpumura. Pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 17.05 WIB.

Berdasarkan rekaman layar masyarakat Musi Rawas, akun tersebut menampilkan sebuah banner ucapan dari Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dengan kalimat yang jelas-jelas mengarahkan dukungan: “Selamat & Sukses Atas Peluncuran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 RATNA MACHMUD CALON BUPATI MUSI RAWAS”. Postingan tersebut diduga telah dipublikasikan selama 6 jam sebelum akhirnya dihapus.

Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan ini.

“Postingan di Instagram KPU Musi Rawas tersebut telah menguak kebobrokan di dalamnya dan tidak mencerminkan integritas serta netralitas KPU dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

Dirinya memangatan bahwa secara gemblang IG KPU Musi Rawas mengkampanyekan petahana Hj Ratna Machmud sebagai calon Bupati yang didukung oleh KPU Musi Rawas.

“Mungkin itu penjelasan yang tepat dari postingan tersebut,”ujarnya.

Walaupun postingan tersebut saat ini telah dihapus, tapi kami mengucapkan terima kasih kepada admin karena telah berani jujur. Pertanyaannya kemudian, siapa yang bisa memerintahkan hal tersebut di tubuh KPU Musi Rawas yang diketuai oleh Ania Trisna AD, S.H., M.H patut kita ungkap bersama, tambahnya.

Tindakan ini tidak hanya mencoreng citra KPU Kabupaten Musi Rawas, namun juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu saat ini lanjut alam.

Dirinya juga mempertanyakan Bagaimana mungkin sebuah badan yang seharusnya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam proses demokrasi, justru terlihat berpihak kepada salah satu calon? Apakah ini indikasi dari ketidakberesan yang lebih dalam di tubuh KPU?

APSB menuntut transparansi penuh dalam investigasi kasus ini. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten kampanye tersebut diusut tuntas. Selain itu, ada desakan agar KPU Pusat segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kode etik ini.

APSB mengingatkan peran KPU sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan adil adalah pilar utama demokrasi.

“Jika lembaga ini tercemar oleh tindakan partisan, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terancam. Situasi ini memerlukan penanganan cepat dan tegas untuk memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Musi Rawas pada November mendatang berjalan dengan integritas dan keadilan yang semestinya, mungkin pemecatan Ania Trisna AD, S.H., M.H dari Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas pantas dilakukan sebagai tanggung jawab dan komitmen KPU kepada rakyat,”tutupnya.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Lubuklinggau Beri Fokus Penggunaan Aplikasi Teknologi

Next Post

Pristiwa Berdarah di Pasar Satelit Lubuklinggau, Seorang Pria Ditikam

Next Post
Pristiwa Berdarah di Pasar Satelit Lubuklinggau, Seorang Pria Ditikam

Pristiwa Berdarah di Pasar Satelit Lubuklinggau, Seorang Pria Ditikam

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d