Lubuk Linggau, SK- Kelangkaan gas LPG 3Kg yang terjadi di Kota Lubuklinggau belakangan ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Lubuklinggau. Untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat khusus pada Senin (tanggal sesuai kejadian), dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pertamina, agen, pangkalan gas, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, menegaskan bahwa kelangkaan gas bersubsidi ini sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3Kg untuk keperluan sehari-hari. “Banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon ini. Bahkan, jika tersedia, harganya melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kasus Kelangkaan dan Dugaan Penyebab Kelangkaan LPG 3Kg di Lubuklinggau diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya dugaan distribusi yang tidak tepat sasaran, di mana gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru digunakan oleh pelaku usaha menengah atau oknum yang tidak berhak. Selain itu, faktor pasokan yang terbatas dan peningkatan konsumsi juga menjadi pemicu sulitnya mendapatkan LPG 3Kg di pasaran.
Beberapa warga yang turut hadir dalam rapat ini menyampaikan keluhan mereka. Salah seorang warga, (nama warga jika ada), menyebut bahwa dirinya terpaksa membeli LPG 3Kg dengan harga mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas HET yang seharusnya sekitar Rp18.000 – Rp20.000 per tabung. “Kami berharap ada pengawasan ketat agar gas bersubsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” kata warga tersebut.
Solusi dan Rekomendasi DPRD Menanggapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan beberapa rekomendasi solusi yang diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG 3Kg di kota ini. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:
- Pengawasan Ketat Distribusi – DPRD meminta agar Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama aparat terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3Kg, termasuk memastikan bahwa gas subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
- Penertiban Pangkalan Nakal – Pihak DPRD juga mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk menindak pangkalan atau agen yang terbukti menjual LPG 3Kg di atas harga yang telah ditetapkan.
- Peningkatan Kuota Pasokan – Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan, DPRD meminta agar Pemerintah Kota Lubuklinggau berkoordinasi dengan Pertamina guna menambah kuota pasokan LPG 3Kg, terutama menjelang hari-hari besar yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.
- Edukasi dan Sosialisasi – DPRD juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk beralih ke LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5Kg atau 12Kg, agar gas subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan memastikan bahwa kelangkaan LPG 3Kg bisa segera teratasi. “Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus kesulitan mendapatkan gas subsidi. Kami akan terus mendorong langkah-langkah konkret agar distribusi LPG ini lebih merata dan tepat sasaran,” tegas Ketua Komisi II.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan solusi yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan, sehingga masyarakat Kota Lubuklinggau tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG 3Kg untuk keperluan sehari-hari. (Red)