ADVERTISEMENT
Sumatera Klik
Advertisement
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi
No Result
View All Result
Sumatera Klik
No Result
View All Result

Sempat Terlapor Miko Akhirnya Bebas

Mei 3, 2021
in Kriminal
Sempat Terlapor Miko Akhirnya Bebas
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

LubukLinggau.SK. Proses kesepakatan perdamaian antara Miko dan Ardianto akhirnya menemui titik temu. Walaupun pada awalnya sempat terjadi akan saling lapor. Minggu (02/04/2021).

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat perjanjian diatas materai dengan mencantumkan beberapa point, yang salah satu isinya sepakat menerima hasil keputusan penyidik, akan bersama-sama mencari pelaku penggelapan, kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut atas kejadian tersebut.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Miko Handoyo, kliennya sekarang sudah tenang atas kasus yang menimpanya. Karena sedari awal memang kliennya tidak terlibat atas hilangnya sebuah unit motor roda dua Nmax yang sedang dilakukan Test Drive.

” Berdasar bukti-bukti yang ditunjukkan dihadapan penyidik polres LubukLinggau dan sudah dilakukan gelar perkara akhinya klien kami dinyatakan tidak ikut serta ” ujar Elvis Prisli, SH.

Dalam keterangannya Elvis Prisli SH, juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak polres LubukLinggau yang sudah mengambil langkah hukum dan secara profesional memutuskan kasus tersebut berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

Sedangkan Miko Handoyo pemilik jasa angkutan barang CV. Hantam Kromo, sedikit memberi komentar dan hanya menitipkan pesan agar pemilik usaha seperti dirinya dan showroom Lapak motor untuk lebih berhati-hati.

” Pelaku yang mengaku Gusti sudah sangat profesional Memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan kami berdua hingga dengan muda pelaku Gusti melakukan Test Drive dan tak kembali ” terang Miko dengan kesal.

Sebelumnya, kasus yang menyeret nama Miko Handoyo terjadi ketika pelaku yang mengaku Gusti memesan jasa angkutan milik Miko Handoyo Hantam Kromo di sosmed untuk menemui showroom Lapak Motor yang dimiliki oleh Andrianto. setelah pelaku yang mengaku Gusti melakukan Test Drive, sekian lama menunggu ternyata Pelaku Gusti tidak kembali lagi.

Atas kejadian tersebut Andrianto mengalami kerugian Rp 24.000.000,00 dan melaporkan Miko Handoyo ke Polres LubukLinggau. Padahal Miko sendiri tidak mengenali siapa itu Gusti, dirinya, dalam kejadian tersebut hanya menerima order. (Efran)

 

 

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Festival Ramadhan Karang Taruna Kecamatan Rupit Sukses, Kades BTG Baru Bangga Jadi Tuan Rumah

Next Post

Rayakan Hari Pendidikan Nasional, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gruduk Kantor DPRD Lubuklinggau

Next Post
Rayakan Hari Pendidikan Nasional, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gruduk Kantor DPRD Lubuklinggau

Rayakan Hari Pendidikan Nasional, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Gruduk Kantor DPRD Lubuklinggau

Please login to join discussion
Sumatera Klik

Sumateraklik.com 2020

About Me

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Ekonomi
  • Pembangunan
  • Politik
  • Korupsi

Sumateraklik.com 2020

error: Berita Di Proteksi
%d