MURATARA SK-Sebelumnya Tahun 2019 yang lalu telah di sah kan Perda mengenai larangan Pesta Malam. Namun baru di tegakan pada 2021 ini.
Penutupan pesta malam ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, tidak sedikit Masyarakat minta pesta malam di tutup karena banyak sekali mudhorat.
Sebelum berniat menutupi pesta malam pemerintah Muratara sudah memikirkan dengan matang, tidak serta merta mengedepankan keegoisan namun berusaha melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Muratara, salah satunya yaitu menutup pesta malam yang mana menjadi gerbong peredaran narkoba, miras, serta banyak lagi tindakan amoral yang di lakukan pada pasta malam.
Dikatakan Bupati Muratara H.Devi Suhartoni bahwa ia menegakan Perda pesta malam demi untuk kebaikan generasi Muratara.
“Sesuai dengan Perda yang ada, perda no 17 tahun 2019, pesta malam kita tutup dan sudah di mulai sejak kemarin minggu 16 Mei 2021, jika ada yang melanggar maka akan kita tindak tegas, orgen di sita dan tuan rumah akan di tahan,ini untuk kebaikan kita semua, kebaikan generasi Muratara”,Kata Bupati Muratara,H.Devi Suhartoni.
Selain dukungan dan support Masyarakat ada juga yang menentang dengan dalih ‘Bagaimana dengan persatuan’ pesta, nah untuk itu Pemerintah Muratara menganjurkan kepada Masyarakat yang memiliki ‘Persatuan pesta’ di desa nya untuk melakukan alternatif lainnya, seperti menggantikan pesta malam menjadi pesta siang usai persedekahan.
“Jika masyarakat ada persatuan pesta, ya coba alternatif lain, seperti ganti pesta malam menjadi pesta siang hingga sore, mari kita berubah untuk kebaikan Muratara”,ujar Devi.
Hal tersebut di sampaikan nya kepada kepala desa maupun camat saat Rapat koordinasi, pada senin 17 Mei 2021 di Lantai 2 Gedung BPKAD Muratara.
(Ada/Elda)