MURATARA SK-Oknum Pemuda berumur 21 tahun asal Desa Mandi Angin. Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini di tangkap Satres Narkoba Polisi Resort (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) atas dugaan jalani bisnis Narkoba.
Dijelaskan Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, S.H.,M.H bahwa penangkapan di lakukan berdasarkan leporan dengan nomor – LP/A/ 09 /I/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/
Dia menyampaikan bahwa pihak nya mendapatkan informasi dari Masyarakat pada 25 Januari 2022 sekitar pukul 21:00 Wib. Setelah itu tim langsung melakhkan penyelidikan dan kemudian setalah diketahui kebenarannya pada gari itu juga langsung di lakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Kontrakan tersangka yang berada di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Musi Rawas Utara. Provinsi Sumsel. Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat itu.
Saat penggeledehan di temukan 5 Barang Bukti (BB) berupa: 41 ( empat puluh satu ) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu berat lk 17,54 gram, 2 (dua) buah timbangan digital warna hitam, (dua) buah kaleng pomade, 2 (dua) ball plastik klip kosong, 1 (satu) buah tas warna merah,ungkap Kasat Narkoba, AKP. A.Fauzi.
“Selanjutnya untuk Pelaku dan Barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan”,Kata Kasat.
Adapun pelaku bernama Andra (21), pria pengangguran yang berasal dari Desa Mandi Angin. Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Muratara
(Elda)